1. Home
  2. ยป
  3. Serius
18 Desember 2024 15:23

Polisi pastikan tak ada perlakuan khusus untuk anak bos toko roti yang aniaya pegawai

Anak bos toko roti ditangkap atas penganiayaan, polisi pastikan perlakuan sama. Editor
foto: liputan6.com/Ady Anugrahadi

Anak dari pemilik toko roti terkenal, George Sugama Halim, kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang karyawati berinisial D. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, George kini mendekam di balik jeruji besi.

Berbeda dengan penampilannya yang sempat viral karena emosinya yang meluap-luap, saat ini George hanya bisa bersikap biasa saja di dalam tahanan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa kondisi George di tahanan adalah "biasa saja". Hal ini menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk anak dari bos toko roti tersebut.


Meski ada kabar yang beredar mengenai keterbelakangan kecerdasan George, Nicolas menegaskan bahwa semua tahanan diperlakukan sama. "Kami perlakukan semua tahanan sama," ujarnya. Pihak kepolisian juga telah meminta ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

Dalam berita sebelumnya, George Sugama sempat melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat, dan berhasil ditangkap di Hotel Anugerah pada Senin dini hari, 16 Desember 2024. Menurut pengakuannya kepada penyidik, ia merasa terancam akibat pesan-pesan yang masuk melalui WhatsApp dan juga ingin berobat terkait masalah kecerdasannya.

Polisi menetapkan George Sugama Halim, yang juga dikenal dengan inisial GSH, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Penetapan ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. "Setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka," jelasnya.

GSH kini diancam dengan Pasal 351 KUHP yang dapat menjatuhkan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kasus ini bermula ketika korban, Dwi Ayu, menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Penolakan tersebut memicu kemarahan George yang berujung pada penganiayaan.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa saat George meminta tolong kepada Dwi untuk mengantarkan makanan, Dwi menolak karena merasa itu bukan tanggung jawabnya. Penolakan ini membuat George marah dan melemparkan kursi yang mengenai kepala dan bahu Dwi, menyebabkan luka-luka serius.

Dengan semua informasi ini, kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai perlakuan hukum terhadap anak dari orang yang berpengaruh. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang.

Source: liputan6.com / Nasrul Faiz
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags