Brilio.net - Peristiwabom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung terjadi saat apel siaga pada Rabu (7/12). Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan seorang anggota polisi tewas akibat bom bunuh diri di Kantor Polsek Astana Anyar
"Korbannya ada sembilan orang, satu meninggal anggota (polisi), pelaku juga meninggal," kata Ibrahim di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) seperti dikutip brilio.net dari Antaranews.
BACA JUGA :
Kronologi dugaan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, terjadi saat apel pagi
Selain itu, dia menambahkan ada delapan orang lain mengalami luka-luka, yang tujuh di antaranya adalah anggota polisi dan seorang warga. Hingga kini, Ibrahim mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi data-data sementara. Dia juga memastikan para korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Pada saat kejadian, Ibrahim mengatakan anggota Polsek Astanaanyar sedang menggelar apel. Kemudian, pelaku bom bunuh diri masuk melalui gerbang dan meledakkan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar sekitar pukul 08.20 WIB.
"Bagaimana spesifikasinya, posisinya bagaimana, kami akan sampaikan nanti ke publik," ujar Ibrahim.
BACA JUGA :
Kisah heroik Kosmas pengadang bomber Gereja Katedral Makassar
Sementara itu, Polri memastikan kondisi terkendali pascaledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Disampaikan kepada masyarakat bahwa situasi hingga saat ini terkendali dan masyarakat agar tetap tenang karena Polri bekerja dengan cepat dan mengedepankan profesionalisme," kata Ramadhan dalam konferensi pers secara daring di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12).
Usai kejadian ledakan, lanjut Ramadhan, polisi terus melakukan langkah-langkah oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satuan Brimob Polda Jawa Barat, tim penyidik Polda Jawa Barat, dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Langkah pertama, katanya, ialah mengamankan lokasi dengan melakukan sterilisasi sebelum olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan sekitarnya.
"Polisi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi dan penyelidikan lainnya," ucapnya.