Brilio.net - Pada masa pandemi ini masih saja ada oknum memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Untuk itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap segala perilaku yang merugikan masyarakat.
"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini. Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono seperti dikutip brilio.net dari rilis yang diterima pada Selasa (6/7).
BACA JUGA :
Penyintas Covid-19: Disiplin protokol kesehatan jadi kunci pencegahan
Brigjen Rusdi juga menambahkan, Polri melakukan deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang. Aktivitas ini juga disertai persiapan langkah-langkah untuk mengantisipasinya.
"Isu tentang kelangkaan obat dan kelangkaan oksigen tabung menjadi perhatian dari Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi," kata Brigjen Rusdi.
Ia memahami bahwa PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Banyak aktivitas sehari-hari yang dalam situasi darurat saat ini jadi tidak bisa dilakukan.
BACA JUGA :
Vaksin tahap ke-17 tiba, Indonesia kembali terima 10 juta bulk Sinovac
Lebih lanjut ia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan pada situasi terkini penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi. Dalam kondisi ini, Polri memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto, yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.
"Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri beserta instansi lainnya, tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," jelasnya.
Memberi edukasi dan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat jadi salah satu upaya yang dilakukan Polri. Brigjen Rusdi berharap dengan upaya itu masyarakat memahami dan secara sadar akan melaksanakan segala aturan terkait PPKM Darurat.
"Tetap bersatu melawan Covid-19, semoga apa yang kita lakukan mendapatkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Brigjen Rusdi.