1. Home
  2. »
  3. Serius
21 Mei 2019 12:31

Polri tetapkan Siaga 1 di wilayah DKI Jakarta jelang Aksi 22 Mei

Terhitung Selasa 21 Mei hingga 25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk Mabes Polri berstatus siaga satu Kurnia Putri Utomo

Brilio.net - Jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, atmosfer panas menyelimuti DKI Jakarta. Sebelumnya polisi telah menangkap kelompok teror yang diduga akan beraksi pada 22 Mei mendatang. Bahkan beberapa teroris yang ditangkap seperti Endang alias Abu Rafi ternyata akan meledakkan bom di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Targetnya ada dua. Target pertama itu 'thogut'. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari merdeka.com, Selasa (21/5).

BACA JUGA :
KPU nyatakan Jokowi-Ma'ruf menang, ini rincian suara di 34 provinsi


Untuk menjaga keamanan ibu kota saat 22 Mei mendatang, polisi melakukan pengamanan super ketat. Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memberlakukan siaga satu usai KPU RI menyampaikan hasil final rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin Siaga I hari ini," tutur Dedi Prasetyo.

Diketahui beredar surat telegram nomor STR/281/N/OPS.1.1.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019 berisi keputusan rapat koordinasi Polri soal pengamanan tahap rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.

BACA JUGA :
Jokowi 6 kali menang pemilu, ini kisah perjalanan politiknya

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa untuk menjamin keamanan menjelang diumumkannya hasil perhitungan suara Pemilu oleh KPU, maka diperintahkan bahwa terhitung Selasa 21 Mei hingga 25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk Mabes Polri berstatus siaga satu.

Surat tersebut juga meminta agar para Kasatwil maupun kepala satuan kerja untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing dan melakukan langkah antisipasi bila diperlukan. Surat ini ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin mewakili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Ada pun KPU RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa (21/5) dini hari.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags