Brilio.net - Risiko penularan Covid-19 belakangan terus melonjak. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali juga menjadi sorotan. Rencana perpanjangan PPKM Darurat turut menyedot perhatian publik.
Beberapa waktu lalu, kabar PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy pada Jumat (16/7).
BACA JUGA :
Menko Muhadjir sebut Jokowi perpanjang PPKM darurat sampai akhir Juli
Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan terkait perpanjangan PPKM Darurat. Melalui rapat terbatas, pemerintah mengadakan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang disiarkan secara langsungmelalui YouTube Sekretariat Presiden, pada Sabtu (17/7). Berikut 4 faktanya.
1. PPKM diperpanjang atau tidak, ini pernyataan tegas Jokowi.
Rencana perpanjangan PPKM Darurat belakangan ini hangat diperbincangkan. Presiden Jokowi pun menekankan bahwa perpanjangan PPKM Darurat harus dikaji secara matang agar pemerintah tidak keliru dalam mengambil keputusan.
BACA JUGA :
Cara bos jalan tol Jusuf Hamka suruh PKL patuhi PPKM ini bikin salut
"Ini pertanyaan dari masyarakat sekarang ini adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak. Kalau mau diperpanjang sampai kapan. Ini betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru." kata Presiden Jokowi dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat.
2. Pemerintah masih melakukan evaluasi terkait PPKM Jawa Bali yang berakhir 20 Juli mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut pemerintah hingga saat ini belum memutuskan PPKM Darurat akan diperpanjang. Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat dua pekan itu.
"Kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan dalam dua tiga hari ke depan kami akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut.
PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang masih dalah tahap evaluasi, dan belum diputuskan apakah bakal diperpanjang tidak. Jika diperpanjang, pemerintah juga akan memikirkan sampai kapan PPKM darurat berlangsung.
3. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, maka pemerintah menyatakan akan memberikan tambahan bantuan untuk meringankan beban akibat PPKM. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat, yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.
"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini, di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta yang eksponensial naik tinggi, agar para dokter, perawat bidan di rumah sakit, puskemas dan fasilitas layanan kesehatan yang lain bisa menyembuhkan para pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini." ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7).
4. Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali meminta maaf jika PPKM Darurat belum optimal.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, pemerintah berjanji akan bekerja keras dalam menurunkan peneyebaran virus Corona di Tanah Air. Luhut yang ditunjuk Presiden sebagai Koordinator PPKM Darurat pun meminta maaf jika PPKM Darurat belum berjalan optimal.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).