Brilio.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak 24 Agustus 2021 berakhir hari ini, Senin 30 Agustus 2021. Pemerintah telah mengkaji data-data serta menentukan kemungkinan daerah-daerah yang bisa turun level PPKM. Selain itu mereka juga telah melakukan evaluasi demi menurunkan kasus positif Covid-19.
Dilansir brilio.net dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8), Presiden mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 6 September dan ada beberapa wilayah yang turun ke level 3 dan level 2.
BACA JUGA :
Kesulitan bantu tukang ketoprak saat PPKM, Deddy Corbuzier geregetan
foto: YouTube/Sekretariat Presiden
"Pemerintah memutuskan dari 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut. Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga wilayah yang masuk ke level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Solo Raya, Bandung Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.
BACA JUGA :
Kasus Covid-19 turun, Menkominfo minta masyarakat tidak terlena
Pemerintah juga telah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian terlebih sejumlah daerah sudah turun level PPKM. Jokowi mengungkap bahwa sudah ada tren penurun Covid-19, namun masyarakat harus tetap taat protokol kesehatan serta segera divaksin.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi, kuncinya ayo segera vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," pungkas Jokowi.