Presiden Prabowo Subianto siap untuk melakukan perjalanan internasional pertamanya sebagai kepala negara Republik Indonesia pada pekan depan. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Prabowo telah menerima beberapa undangan untuk menghadiri acara internasional, termasuk Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.
"Ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir," ungkap Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (29/10).
BACA JUGA :
6 Momen pisah sambut Gibran Rakabuming dan Ma’ruf Amin, penuh kehangatan sekaligus haru
Selama Prabowo berada di luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. Ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya juga pernah terjadi saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke luar negeri di awal Januari 2024.
"Ya pasti dong (Plt Presiden Gibran), kan aturannya pasti begitu," jelas Prasetyo.
Pras juga memastikan bahwa akan ada surat resmi yang mengesahkan tugas Gibran sebagai Plt Presiden. "Iyalah pasti (ada suratnya)," tambahnya.
BACA JUGA :
11 Pemotretan keluarga Gibran Rakabuming usai dilantik jadi wapres, gaya Jan Ethes bikin salah fokus
Untuk informasi lebih lanjut, lawatan Prabowo ke luar negeridijadwalkan berlangsung pada pekan depan. KTT APEC akan diadakan di Peru dari 10-16 November 2024, diikuti oleh KTT G20 di Brazil pada 18-19 November 2024.
foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada pembagian kerja yang spesifik antara Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Semua pekerjaan menjadi tanggung jawab bersama.
"Ya semua menjadi tanggung jawab kita bersama-sama, enggak ada itu (pembagian kerja), semua menjadi tanggung jawab sama-sama," kata Mensesneg kepada wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/10/2024).
Namun, ada beberapa kondisi di mana Gibran dapat menggantikan sementara tugas Prabowo. Misalnya, saat Prabowo melakukan lawatan ke luar negeri, Gibran akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin juga pernah menjabat sebagai Plt Presiden saat Presiden ketujuh RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Nanti pada saat misalnya Pak Presiden sedang berkunjung ke luar negeri ya Bapak Wakil Presiden yang memimpin, kira-kira begitu," tutur Prasetyo.