Brilio.net - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Angga Raka Prabowo, menyampaikan pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyiaran televisi di Tanah Air. Salah satu arahan yang disampaikan adalah keinginan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar serentak pada jam pagi di stasiun televisi.
Angga berharap, seperti di radio yang sudah menyiarkan lagu tersebut pada pukul 06.00, televisi dapat melakukannya pada pukul 07.00 untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat.
BACA JUGA :
Momen ibu bagikan potret bayinya yang baru lahir ini mirip Presiden Prabowo, disebut reinkarnasi
"Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00, untuk TV harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 07.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 5, 4 bahkan 3 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 7 pagi," ungkap Wakil Menteri Komdigi ini, dalam pernyataan resmi, dikutip Selasa (17/12).
foto: Instagram/@prabowo
BACA JUGA :
Banyak kader Golkar di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo beberkan alasannya
Angga juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo berharap siaran televisi pada jam-jam yang banyak ditonton anak-anak dapat lebih informatif, edukatif, dan inspiratif. Ia menekankan pentingnya isi tayangan yang positif bagi perkembangan anak-anak.
"Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang," tegas Angga Raka Prabowo.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan tentang pentingnya upaya bersama dalam memberantas perjudian online yang semakin meresahkan. Angga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi masalah ini, terutama di dunia penyiaran.
"Kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judi online ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judi online pada waktu-waktu primetime," jelasnya.
foto: Instagram/@prabowo
Dukungan terhadap penayangan Indonesia Raya serentak juga datang dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah. Ia menyatakan bahwa penayangan lagu kebangsaan secara rutin dapat meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat.
"Saya rasa ini upaya yang sangat baik, maka perlu dimasifkan agar rasa nasionalisme masyarakat, cinta tanah air Indonesia semakin tinggi," kata Ubaidillah di sela-sela acara Perayaan Ultah 50 tahun PRSSNI.
Ubaidillah juga menjelaskan bahwa kewajiban tayangan lagu Indonesia Raya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam, wajib lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar di awal dan akhir siaran. Bagi yang 24 jam, harus diputar pada pukul 06.00 dan 24.00," ungkapnya.
Menurutnya, inisiatif untuk memutar lagu kebangsaan serentak setiap pagi sangat tepat, mengingat pentingnya menjaga nasionalisme di tengah maraknya informasi yang belum tentu benar yang tersebar di media sosial.