Brilio.net - Akhir-akhir ini, netizen di media sosial ramai membagikan gambar lambang Garuda Pancasila berwarna biru. Gambar tersebut disertai dengan tulisan 'Peringatan Darurat' yang menjadi viral di berbagai platform media sosial, khususnya Instagram dan X (Twitter). Fenomena ini diduga terkait dengan isu yang mewarnai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Masyarakat luas tampaknya antusias untuk 'mengawal' keputusan MK tersebut, yang mengatur bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. Hal ini mengundang reaksi dari DPR yang disinyalir berencana menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada, yang dianggap sebagai upaya untuk menganulir putusan MK.
BACA JUGA :
Perlu dikawal, begini isi putusan MK yang ubah peraturan partai usung calon di Pilkada 2024
Dalam menanggapi situasi ini, netizen pun mulai ramai membagikan gambar lambang Garuda berwarna biru dengan tagar #KawalPutusanMK. Gerakan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama memantau dan memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan putusan MK.
Lalu, sebetulnya apa makna peringatan darurat berlambang Garuda biru yang ramai di lini masa? Simak informasinya dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (21/8).
Makna peringatan darurat berlambang Garuda biru.
BACA JUGA :
Panen kritik dari sesama komika karena maju Pilkada Tangsel, Marshel Widianto anggap itu cuma roasting
foto: YouTube/EAS Indonesia Concept
Lambang Garuda biru yang ramai dibagikan di media sosial sebenarnya tidak memiliki kaitan langsung dengan isu politik saat ini. Gambar tersebut merupakan bagian dari genre "Analog Horor" atau sistem peringatan darurat palsu (Emergency Alert System/EAS) yang sering ditemukan dalam film-film atau video pendek berbasis nostalgia.
Gambar tersebut muncul dari film analog yang merupakan cuplikan dugaan anomali yang mengancam keselamatan manusia. Video tersebut menampilkan pesan darurat yang memberikan kesan seram. Gambar tersebut muncul dalam film pendek yang diproduksi oleh kanal YouTube EAS Indonesia Concept dan Blocky Brain.
Beberapa kanal YouTube yang membuat konten-konten singkat yang menampilkan tampilan siaran televisi analog dengan peringatan darurat seperti itu. Meskipun tidak memiliki fakta yang valid, tayangan-tayangan semacam ini memang sengaja dirancang untuk menimbulkan kesan horor dan kepanikan di kalangan penonton.
Namun, dalam konteks kekinian, lambang Garuda biru yang ramai dibagikan di media sosial justru memiliki makna yang berbeda. Di media sosial, khususnya di platform X dan mulai merambah ke Instagram, masyarakat menunjukkan kekecewaannya melalui penggunaan atau unggahan gambar "Peringatan Darurat". Aksi ini diinisiasi oleh beberapa akun media yang sering mengkritik kebijakan pemerintah.
Gambar "Peringatan Darurat" tersebut digunakan sebagai simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap situasi politik yang ada saat ini. Di X, netizen ramai-ramai menolak upaya Pilkada yang dianggap memuluskan jalan bagi politik dinasti yang menguntungkan kelompok tertentu.
Hal ini memberi tanda jelas bahwa "Peringatan Darurat" adalah sinyal adanya ancaman serius. Situasi ini dianggap relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, di mana demokrasi dan sistem hukum dianggap sedang berada dalam bahaya. Putusan Mahkamah Konstitusi yang dianulir oleh Badan Legislasi DPR dianggap sebagai langkah untuk memperkuat politik dinasti di negara ini.
Penerapan EWS di Indonesia.
foto: YouTube/EAS Indonesia Concept
EWS adalah sistem peringatan dini yang dirancang untuk memberikan informasi terkait bencana alam kepada masyarakat. Melalui fitur ini, siaran TV digital akan terhenti sementara dan berganti dengan tayangan yang memberikan peringatan dini tentang adanya bencana, seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir, atau bencana lainnya.
Dengan adanya sistem EWS, diharapkan masyarakat dapat lebih siaga dan bersiap untuk menghindari bahaya bencana, sehingga dapat meminimalisir korban jiwa. Fitur EWS di layanan TV digital di Indonesia merupakan inisiatif yang dijalankan oleh Kominfo bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
foto: YouTube/Blocky Brain
Sistem ini diluncurkan seiring dengan pengalihan siaran TV analog ke TV digital secara serentak pada 2 November 2022. Dengan adanya penyamarataan siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia, Kominfo pun menambahkan fitur EWS ini agar dapat memberikan informasi dini terkait bencana yang terjadi di daerah tertentu.
Sinyal EWS akan dikirimkan berdasarkan kode pos perangkat digital, sehingga hanya daerah yang terdampak bencana yang akan menerima peringatan. Ketika sinyal EWS diterima, seluruh siaran TV digital akan terhenti sementara dan berganti dengan tayangan peringatan dini bencana.
Melalui fitur ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi bencana dan mengurangi dampak buruk yang mungkin terjadi. Masyarakat juga dapat lebih waspada dan segera mengambil langkah-langkah antisipasi untuk melindungi diri dan keluarga.