Brilio.net - Guru madrasah Non ASN memainkan peran vital dalam pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. Namun, kenyataan pahit yang mereka hadapi adalah minimnya perlindungan sosial yang membuat ribuan dari mereka terpaksa mengajar hanya dengan mengandalkan keikhlasan, padahal merekapun terancam risiko pekerjaan.
Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), dari total guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di Indonesia, baru 60% yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJS. Hal ini menunjukkan masih ada ribuan guru yang belum terlindungi, meskipun mereka menghadapi risiko kerja yang sama seperti guru lain.
BACA JUGA :
Guru agama patut berbahagia, Kemenag pastikan guru non-PNS dapat insentif tahun 2025
Guru madrasah kerap berada di garda depan pendidikan keagamaan, terutama di daerah terpencil. Namun, kontribusi mereka sering kali tidak diiringi dengan jaminan kesejahteraan. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Thobib Al Asyhar, mengungkapkan bahwa sejak 2023 hingga November 2024, sudah ada 388 ribu GTK yang dilindungi Jamsostek, tetapi angka tersebut belum mencakup keseluruhan GTK madrasah.
foto: kemenag.go.id
BACA JUGA :
Menteri PPPA sebut anak 14 tahun bunuh orang tua adalah anak baik, begini tanggapan pakar psikologi
"Kita masih berupaya meningkatkan perlindungan bagi guru-guru ini. Mereka berhak atas jaminan, karena risiko kerja yang nyata," ujarnya seperti dilansir brilio.net dari Kemenag.
Kemenag telah mengalokasikan Rp21,483 miliar untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 165.768 guru madrasah Non ASN. Meskipun langkah ini patut diapresiasi, anggaran tersebut hanya mencakup sebagian dari kebutuhan. Guru-guru yang belum memenuhi kriteria tidak dapat menikmati program ini, meski mereka tetap mengabdi dengan penuh dedikasi.
Langkah Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan adalah awal yang baik, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk memastikan ribuan guru madrasah mendapatkan perlindungan yang layak. Mereka adalah pilar pendidikan yang seharusnya tidak hanya diapresiasi dengan kata-kata, tetapi juga dengan perlindungan nyata.