Brilio.net - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dikabarkan ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3). Saat ditangkap, Ridho kedapatan sedang mengonsumsi sabu seberat 0,7 gram.
"Iya (ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3).
BACA JUGA :
5 Kasus mengerikan pengidap necrophilia, bersetubuh dengan mayat
Lebih lanjut dijelaskan, untuk saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat.
"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu," imbuh Suhermanto.
Pihak kepolisian enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Ridho Rhoma. Rencananya malam ini kronologis penangkapan pedangdut bernama lengkap Muhammad Ridho Irama tersebut baru akan dirilis.
BACA JUGA :
Lama tak terdengar, Andika The Titans kini berurusan dengan polisi
Menurut Suhermanto, pelaku sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. Hasil tes urine pihak kepolisian Ridho Rhoma pun positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dia hampir dua tahun pakai barang itu, dari tes urine positif," ujarnya.