Brilio.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Penerapan tersebut bakal dimulai tanggal 6-19 Mei 2020.
Penerapan tersebut merujuk dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati atau wali kota untuk PSBB level provinsi.
BACA JUGA :
10 Potret suasana PSBB di Surabaya, warga diminta taati peraturan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada 1 Mei 2020.
Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima salinan SK. Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.
Ridwan Kamil menyatakan PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu, 6 Mei 2020. Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.
BACA JUGA :
Ini peraturan lengkap PSBB di Jakarta dan sanksinya
Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.
"Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB," ujar Ridwan Kamil dikutip dari Antara.
Saat ini setidaknya ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB antara lain kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).
PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei 2020.
Menurut Ridwan Kamil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.
Lonjakan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.
Kang Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan Covid-19.
"Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain," kata Ridwan Kamil dikutip brilio.net dari Liputan6.com.
Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.
Kang Emil mengungkap, hingga kini tidak ada kasus positif Covid-19 yang menjangkiti anak usia sekolah di Jawa Barat. Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.
"Yang positif Covid-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orangtua dan guru. Kalau mau Covid-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak-anak sekolah," katanya.