1. Home
  2. »
  3. Serius
28 Februari 2017 09:32

Rizieq Shihab menjadi saksi sidang ke-12 kasus Ahok

Tanpa ada pengawalan ketat dari Laskar Pembela Islam (LPI). Syifa Fauziah

Brilio.net - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Pada sidang ke-12 ini, masih beragendakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan para saksi.

Pada sidang 12, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai ahli agama Islam yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Habib Rizieq tiba di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pukul 08.20 WIB. Menurut pantauan, ia datang dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner putih berpelat nomor B 54 MS dengan didampingi istri dan Ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas.

BACA JUGA :
Ini kata Kemenag & MUI soal spanduk tak salatkan pendukung penista


Habib Rizieq datang tanpa ada pengawalan ketat dari Laskar Pembela Islam (LPI) yang biasanya selalu mengawalnya. Hanya beberapa petinggi FPI yang meminta awak media tak terlalu mendekat ke arah Habib Rizieq sewaktu sang Habib hendak turun dari mobilnya.

"Agak munduran ya, jangan terlalu maju," ujar salah satu staf Habib Rizieq.

Tak ada pernyataan apa pun yang keluar dari mulut ketua dewan pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu. Ia pun hanya mengucapkan salam sembari mengacungkan dua jempol ke arah awak media.

BACA JUGA :
Di persidangan, Ketua MUI jelaskan proses fatwa penistaan agama

"Assalamualaikum, Alhamdulillah," kata Habib Rizieq singkat seusai turun dari mobilnya.

Pada sidang 12 ini selain mendatangkan Habib Rizieq, JPU juga berencana menghadirkan ahli hukum pidana MUI, Abdul Chair Ramadhan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags