Brilio.net - Dunia maya kini kembali dihebohkan dengan munculnya virus ransomeware baru bernama Petya. Virus yang diketahui sedang menggempur perusahaan-perusahaan global ini mirip dengan ransomware WannaCry yang menyerang sejak 13 Mei 2017 lalu.
Seperti dilansir brilio.net dari siaran pers Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia (PUSFID UII), Kamis (29/6), varian baru dari ransomware Petya ini terus bermunculan, beberapa di antaranya dikenal dengan nama Petwrap.
Ransomware Petya dikabarkan telah menyebar dari wilayah Eropa ke Amerika Serikat dan Amerika Selatan. Konsentrasi awal penyebaran Petya ini banyak terdeteksi dari wilayah Rusia dan Ukrainia.
Data sementara dari sejumlah analis keamanan komputer menunjukkan lebih dari 2000 komputer yang berasal dari sekitar 80 perusahaan di Rusia dan Ukraina telah terinfeksi ransomware Petya sejak hari Selasa 27 Juni 2017.
Sebagaimana virus WannaCry, komputer yang terinfeksi oleh Petya akan terkunci file-filenya sehingga tidak bisa digunakan. Sementara untuk membuka kuncinya, pengguna yang terinfeksi virus ini diharuskan membayar tebusan sebesar USD 300 dalam bentuk bitcoins.
Petya telah menelan korban dari sejumlah operator pelabuhan di New York, Rotterdam, dan Argentina, termasuk juga sistem pemerintahan di Kiev, serta sejumlah perusahaan besar seperti Rosneft, Maersk, dan WPP Plc.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) telah secara aktif memantau dan menyiapkan segala perkembangan dari ransomware Petya di wilayah Indonesia. ID-SIRTII juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar bisa meminimalisir jatuhnya korban pengguna komputer pribadi maupun institusi dari serangan ransomware Petya.
Walau pun masih dalam suasana cuti panjang liburan Idul Fitri, tim ID-SIRTII telah melakukan notifikasi kepada para mitra yang bekerjasama seperti penyelenggara layanan internet, serta masyarakat luas tentang ransomware Petya serta bagaimana cara mengantisipasinya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah mengimbau bagi pengguna komputer untuk mengantisipasi virus Petya dengan sejumlah langkah antisipasi.
Langkah pertama, sebelum menyalakan komputer atau server, matikan koneksi internet seperti Wi-Fi atau LAN terlebih dahulu. Pastikan semua data aman.
Langkah selanjutnya, segera pindahkan data dalam komputer ke sistem operasi non Windows, seperti Linux atau Mac. Bisa juga melalui cara memindahkan data ke media storage terpisah.
Bagi pengelola teknologi informasi, dapat melanjutkannya dengan melakukan tindak lanjut teknis lainnya. Misalnya dengan melakukan update security pada Windows dengan memperbarui patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh Microsoft.
Updating sebaiknya dilakukan dengan cara mengambil file patch secara download menggunakan komputer biasa, bukan komputer yang berperan penting. Lakukan juga updating antivirus dan pastikan pula antivirus tersebut memiliki klasifikasi anti ransomware.
Apabila membutuhkan konsultasi, para pengguna komputer dapat menghubungi Aries K sebagai Dirjen Aptika di nomor 08567235183 atau Didien dari ID-SIRTII di nomor 08119936071.
Bisa juga menghubungi Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo di nomor 08119781518 atau melalui telepon di nomor 021-31925551 dan 021-31935556 (berlaku pada jam kerja).
BACA JUGA :
Ransomware serang 12 lembaga Indonesia, dari universitas sampai Samsat