1. Home
  2. »
  3. Serius
20 Desember 2016 09:57

Sidang lanjutan, staf ganteng Ahok tak boleh masuk

Majelis Hakim mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernest. Rizky Mandasari
Rian Ernest (depan) tak boleh masuk ke PN Jakut.

Hari ini Selasa (20/12) sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pekan lalu.

Sebelum sidang, Majelis Hakim mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernest. Staf ganteng yang sempat bikin hebon netizen ini mengungkapkan tidak diperkenankan masuk oleh kepolisian dan petugas PN Jakarta Utara.

"Yang buat saya heran adalah tim penasehat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya sepertiga yg bisa masuk. Enggak tahu kenapa," kata Rian di luar Gedung PN Jakarta Utara kepada media.

Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa hitam cokelat memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepat pukul 09.00 WIB.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Ahok pun menjawab dengan tegas,"Sehat." Ruang sidang Koesoemah Atmadja berkapasitas 85 orang penuh, bahkan sejumlah pengunjung rela berdiri tidak mendapat tempat duduk.



SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags