1. Home
  2. »
  3. Serius
10 Februari 2017 02:30

Situs ini bantu pegiat UKM tak tertipu kontrak bisnis, keren ya

Ide situs ini berawal dari kisah pahit penipuan. Syifa Fauziah

Brilio.net - Beberapa tahun terakhir, startup dan UKM memang sedang menjamur. Mudahnya membuka usaha membuat anak muda ikut memanfaatkan peluang tersebut. Namun rupanya, masih banyak UKM yang tidak melindungi bisnisnya dengan berbadan hukum. Mereka beralasan karena sulitnya akses dan mahalnya jasa hukum.

Tidak hanya itu, rupanya saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengerti bahasa hukum. Alhasil mereka hanya membuat kontrak dengan kolega bisnisnya tanpa payung hukum dan mengandalkan rasa percaya saja. Rupanya hal itu memiliki potensi besar masalah penipuan dan lain sebagainya.

BACA JUGA :
6 Aplikasi keren ini wajib dimiliki kamu para pekerja kantoran


Melihat hal itu, sebuah platform sengaja dibangun untuk membantu UKM melek hukum dan dapat melindungi bisnisnya dengan payung hukum. Platform tersebut adalah buatkontrak.com. Hal ini berawal dari cerita pahit sang ayah yang sempat terkena tipu saat menjalani bisnis karena ketidakpahamannya terhadap kontrak bisnis.

Founder dan Managing Partner buatkontrak.com, Rieke Caroline menyatakan kejadian pahit itu mendorong ide membentuk platform online yang mengakomodir kebutuhan kontrak atau penjanjian para mitra UKM agar tidak mengalami hal serupa seperti keluarganya.

BACA JUGA :
10 Hal yang tidak kamu sadari sudah digantikan smartphone

"Alasan utamanya karena pengalaman pribadi sih. Saya jadi tidak mau kalau pembisnis di Indonesia merasakan hal yang sama. Selain itu juga melihat biaya hukum yang tinggi, dengan buatkontrak.com ini harganya sangat terjangkau," ujar Rieke saat konfrensi pers di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (8/2).

Ia juga mengatakan, tidak hanya memudahkan pegiat UKM untuk memiliki perlindungan hukum, tapi juga masalah biaya sangat terjangkau.

Rieke memberi contoh, harga pembuatan kontrak atau perjanjian maksimal 10 halaman berbahasa Indonesia dihargai Rp 1 juta. Sementara jika menggunakan bahasa Inggris, harga Rp 2 juta.

"Legal tech bisa membuat cost jauh lebih terjangkau. Jadi tidak perlu tatap muka antara UKM dengan lawyer," terang dia.

Sejauh ini, pihaknya telah memiliki hampir seratus lawyer yang bergabung dan merupakan hasil kurasi. Diklaim mereka, para lawyer ini biasanya memiliki tarif ratusan dollar per jam dan pembuatan satu kontrak bisa memakan sekurangnya dua digit juta rupiah. Artinya para lawyer yang akan membantu telah memiliki pengalaman, bukan dari lulusan baru.

Sementara itu, sepanjang kurang lebih 10 bulan berjalan, pihaknya telah memiliki ribuan user. Dari ribuan user itu, buatkontrak.com telah melayani ratusan UKM. Untuk satu lawyer, rata-rata mampu merampungkan ratusan kontrak dalam sebulan.

Terlepas dari itu, bagaimanapun buatkontrak.com merupakan sebuah bisnis yang membantu UKM untuk membuat kontrak. Mereka mengumpulkan para lawyer untuk membantu UKM. Maka tetap ada pendapatan bagi para lawyer dan buatkontrak.com sendiri. Mekanismenya yakni berbagi pendapatan.

"Tetapi lawyer lebih banyak. Konsepnya hampir sama dengan model Go-Jek dan Airbnb," ujarnya.

Dia pun mengatakan selama berjalannya buatkontrak.com, investasi yang dilakukan masih menggunakan dana pribadi. Sayangnya, Rieke tak menyebutkan jumlah investasi yang digelontorkan. Ia mengatakan belum ada funding dari pihak investor.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags