Badan Gizi Nasional Republik Indonesia baru-baru ini memberikan tanggapan terkait isu yang sedang viral mengenai dugaan pungutan biaya dalam program makan siang bergizi di beberapa sekolah. Mereka menegaskan bahwa program ini sepenuhnya gratis dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada orang tua murid.
"Program Makan Bergizi yang diinisiasi oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban untuk membeli wadah makan," jelas Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan, dalam keterangannya pada Selasa (24/12).
Iwan juga menambahkan bahwa program makan bergizi gratis ini dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas. Dengan demikian, tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terasing dari program ini.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin menegaskan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," tegas Iwan.
Dia juga menjelaskan bahwa program ini menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini. "Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik," ucapnya.
Iwan memastikan bahwa Badan Gizi Nasional akan terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda tanpa ada hambatan.