Brilio.net - Polisi meringkus enam orang tersangka pemilik senjata ilegal pada Aksi 22 Mei. Keenam tersangkaini melakukan aksinya lantaran dibayar seseorang. Salah satu tugas mereka ialah membunuh beberapa tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, empat tokoh nasional atau pejabat negara yang menjadi target pembunuhan dari enam tersangka, adalah Wiranto (Menko Polhukam), Luhut B Panjaitan (Menko Kemaritiman), Budi Gunawan (Kepala BIN) dan Gories Mere (Stafsus Presiden bidang intelijen dan keamanan).
BACA JUGA :
Penembak bayaran di Aksi 22 Mei dibayar pakai dolar Singapura
"Dasar kami sebenarnya hanya BAP yang resmi. Hasil pemeriksaan para tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan informasi intelijen," kata Kapolri Tito saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5).
Sementara satu pemimpin lembaga survei yang juga menjadi target pembunuhan, Kapolri enggan menyebutkannya.
Menurut Kapolri, setelah mendapatkan laporan adanya rencana pembunuhan kepada para tokoh nasional yang juga pejabat negara serta satu pimpinan lembaga survei, pihaknya langsung memberikan pengamanan dan pengawalan kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA :
Penyusup aksi 22 Mei targetkan bunuh 4 pejabat negara
"Ini para pelakunya yang disuruh untuk melakukan eksekusi sudah ditangkap," katanya.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019.
HK, warga Bogor. Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan. Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
TJ, warga Cibinong. Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.
AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.
AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima uang Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.