1. Home
  2. »
  3. Serius
7 Maret 2025 14:10

Tuai kontroversi, ini fakta kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol

Kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol berlaku sejak 25 Februari 2025. Editor
Tuai kontroversi, ini fakta kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol Instagram/@tedsky_89

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijayabaru saja meraih pencapaian luar biasa dengan kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Ini bukan sekadar perubahan jabatan, melainkan langkah besar dalam karier militernya.

Kenaikan pangkat ini ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Dalam surat tersebut, kenaikan pangkat Teddy disebut sebagai Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).

BACA JUGA :
Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor jadi Letkol dinilai janggal hingga menuai kontroversi


Dalam surat tersebut tertulis, "Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet RI." Ini adalah sebuah pengakuan resmi yang menunjukkan bahwa prestasi Teddy diakui oleh institusi yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, surat itu juga merujuk pada berbagai peraturan yang mendasari keputusan ini, termasuk Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 dan Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021. Semua ini menunjukkan bahwa proses kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Inf Wahyu Yudhayana, juga mengonfirmasi bahwa informasi mengenai kenaikan pangkat ini adalah benar. "Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul ya," ujarnya. Ia menegaskan bahwa semua prosedur administrasi telah dipenuhi.

BACA JUGA :
Naik pangkat jadi Letkol, berapa gaji Teddy Indra Wijaya?

Berikut adalah beberapa fakta menarik mengenai Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) Teddy Indra Wijaya:

  1. Lima Poin Sebab Kenaikan Pangkat: Dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy. Ini termasuk peraturan-peraturan penting yang mengatur kepangkatan di TNI.
  2. Resmi Naik Pangkat Sejak 25 Februari 2025: Kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol berlaku sejak 25 Februari 2025, sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan.
  3. Konfirmasi dari TNI AD: Brigjen Inf Wahyu Yudhayana memastikan bahwa kenaikan pangkat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan perundang-undangan.
  4. Kenaikan Pangkat Tidak Sesuai Aturan Biasa: Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mempertanyakan apakah KPRP ini hanya berlaku untuk Teddy atau untuk seluruh prajurit TNI. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses kenaikan pangkat.

Dengan semua informasi ini, kita bisa melihat betapa pentingnya kenaikan pangkat ini bagi Teddy Indra Wijaya dan bagaimana hal ini berpengaruh pada kariernya di TNI. Apakah Anda penasaran dengan proses di balik kenaikan pangkat ini? Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya!

Source: liputan6.com / Nila Chrisna Yulika
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags