1. Home
  2. »
  3. Serius
2 Agustus 2024 09:20

Usai ditetapkan jadi tersangka aniaya 2 balita, Meita Irianty bungkam dan tak ada permintaan maaf

Meski Meita Irianty tengah hamil 4 bulan, proses hukum tetap berjalan. Atas perbuatan kejinya itu, dia terancam hukuman 5 tahun penjara. Syeny Wulandari
YouTube/Liputan6

Brilio.net - Influencer parenting Meita Irianty telah ditangkap imbas penganiayaan yang dilakukannya terhadap balita yang dititipkan di daycare-nya. Meita kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menangkap Meita di rumahnya, kawasan Depok, pada Rabu (31/7) malam. Pemilik daycare Wensen School itu langsung ditahan polisi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :
Intip rincian biaya Daycare Wensen School usai viral pemiliknya Meita Irianty yang aniaya balita


Meita Irianty bungkam
YouTube/Liputan6

Setelah berstatus tersangka, Meita Irianty dihadirkan dalam konferensi pers pada Kamis (1/8). Wanita yang akrab disapa Tata itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung corak berwarna abu-abu.

BACA JUGA :
Ditetapkan jadi tersangka, ini 7 fakta kasus Meita Irianty yang tega aniaya balita di daycare Depok

Selama jumpa pers tersebut, Meita hanya tertunduk. Dia pun tidak berkata-kata saat wartawan berusaha menanyakan beberapa hal padanya.

"Mbak, ada permintaan maaf nggak? Menyesal nggak? Tega nggak kalau anak sendiri dianiaya?" tanya wartawan.

Meski saat itu diberi kesempatan untuk berbicara, Meita enggan meminta maaf kepada keluarga korban. Dia memilih bungkam dan acuh terhadap pertanyaan dari para wartawan.

Meita Irianty bungkam
YouTube/Liputan6

Alhasil, sikapnya itu menuai hujatan dari sejumlah netizen. Mereka merasa geram dengan Meita yang tak mau mengucapkan maaf sedikitpun. Padahal sudah jelas dirinya melakukan tindakan tak semestinya pada balita yang dititipkan di daycare-nya.

"mendadak pendiam," kata @mitrahotelpku

"Ga mau minta maaf lagi...ampun dah," ujar @maharanizeeshan284

"Dia mana mau minta maaf,,maunya duit," sahut @mhei_mhei_lie

Sementara, polisi mengungkap motif Meita Irianty menganiaya balita. Kepada polisi, dia mengaku khilaf.

Polisi juga masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan menjalani pemeriksaan psikologis nantinya. Pasalnya, diketahui dirinya saat ini juga tengah hamil 4 bulan.

Meski begitu, proses hukum Meita tetap berjalan. Dia dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak terkait kasus penganiayaan tersebut. Atas perbuatan kejinya itu, Meita terancam hukuman 5 tahun penjara.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags