Brilio.net - Suasana Papua sempat mencekam karena kerusuhan demo protes dari massa. Kericuhan itu terjadi akibat dampak dari masalah yang terjadi di Surabaya dan Malang. Pada pertengahan Agustus lalu, sempat terjadi bentrok antara mahasiswa Papua dengan sejumlah warga.
Banyak yang menyebutkan kalau itu berasal dari berbagai hoaks, sehingga menyulut amarah massa di Papua. Polisi terus menindaklanjuti kejadian. Satu orang tersangka kembali ditetapkan oleh polisi. Nama tersangka ini memiliki keterkaitan dengan insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya. Tersangka diketahui berinisial VK atau dalam media sosial Twitter akun Veronica Koman.
Tersangka VK ini dianggap berperan sebagai penyebar berita bohong atau hoaks serta provokasi terkait dengan Papua. Hal itu dilakukannya melalui media sosial Twitter dengan akun @VeronicaKoman. Lantas siapakah Veronica Koman itu?
Sosok Veronica Koman pada 2017 lalu pernah terlihat memprovokasi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat demonstrasi atas pemidanaan Ahok dalam kasus penistaan agama. Dalam orasi itu Veronica menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Veronica pun sempat dilaporkan ke polisi.
Pelapor diketahui bernama Kan Hiung alias Mr Kan. Laporan dilayangkan Kan tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Ini dikarenakan isi orasi Veronica saat demo dukung pembebasan Ahok di Rutan Cipinang. Dalam orasi itu Veronica menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum. Pak Ferry Juan dan bersama teman saya, Bu Ivone. Kami datang ke Polda untuk memberikan laporan bahwa Veronica Koman ini dalam orasinya di depan Rutan Cipinang, 9 Mei 2019 sudah terindikasi kuat menghina rezim pemerintahan Jokowi dan rezim pemerintahan Pak SBY," kata Kan dilansir brilio.net dari Merdeka.com pada Rabu (4/9).
Kan menyebut, Veronica bukan hanya menghina Jokowi. Dalam orasinya itu juga menyebut bahwa era SBY juga kejam. Sehingga, bagi Kan, Veronica menyebut dua era pemerintahan tersebut tidak baik.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun saat itu geram. Tjahjo akan meminta klarifikasi dari Veronica karena orasinya dianggap memfitnah Presiden Jokowi.
"Kalau dia mau datang, saya terima. Sesama warga negara boleh-boleh saja (berbincang). Dia harus menjelaskan apa maksudnya saat menyampaikan orasi itu," ujarnya.
Tjahjo menegaskan, ada prosedur sebelum melaporkan Veronica kepada kepolisian. Yang bersangkutan diminta menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.
"Membela Ahok itu boleh. Tetapi, soal putusan pengadilan kok yang disalahkan Jokowi," katanya.
Vero merupakan perempuan kelahiran Medan. Dia meraih gelar sarjana hukum dari kampus swasta kenamaan di Jakarta. Vero memang aktif dalam dunia aktivis. Bahkan dia merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka. Dia juga sering memberikan bantuan hukum kepada kaum miskin yang buta hukum dengan cuma-cuma.
Bahkan banyak klien Vero yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia. Vero membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR.
BACA JUGA :
Dampak rusuh di Jayapura, 17 SPBU masih tutup