Baru-baru ini, sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, di mana seorang sopir taksi online menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polda Maluku. Kejadian ini membuat banyak orang bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Menurut laporan yang diterima, korban yang bernama RF (34) melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 November 2024, didampingi oleh penasihat hukumnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
AKP Nurma Dewi, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang benar adanya. Ia menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan SCBD, Kebayoran Baru.
Awalnya, terduga pelaku yang merupakan penumpang korban marah ketika rute tujuan awal ingin diubah. Ketegangan meningkat hingga kendaraan yang mereka tumpangi menabrak mobil di depannya. Dalam situasi yang memanas, terduga pelaku memukul korban di bagian pipi kanan, yang menyebabkan luka memar.
Itu semua bisa dilihat dalam video yang viral di media sosial, tambah Nurma.
Setelah insiden tersebut, terduga pelaku keluar dari mobil, sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Pada awalnya, kedua belah pihak sempat berdamai dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini. Namun, belakangan, korban memutuskan untuk melanjutkan laporan ke Polres Metro Jaksel.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak Polres Metro Jaksel. Nurma juga menegaskan bahwa terduga pelaku adalah oknum anggota Polda Maluku, dan saat ini penyidik sedang melakukan koordinasi untuk memanggil pelapor dan saksi-saksi lainnya.