Brilio.net - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka belum lama ini mengumumkan pembukaan layanan pengaduan masyarakat langsung di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Program ini disampaikan Gibran langsung melalui Instagram pribadinya @gibran_rakabuming, Minggu (10/11).
Layanan pengaduan 'Lapor Mas Wapres' tersebut dibuka mulai Senin (11/11) dengan pembukaan Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Masyarakat boleh melakukan pengaduan melalui WhatsApp 081117042207 maupun datang langsung ke alamat yang tersedia, yakni di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat.
BACA JUGA :
Gebrakan baru Gibran, buka layanan aduan masyarakat di Istana Wapres, intip jadwalnya
foto: Instagram/@gibran_rakabuming
"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB. Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," tulis @gibran_rakabuming di kolom postingannya.
BACA JUGA :
Siswa SMP ini punya teman mirip dengan Gibran Rakabuming, berasa sekelas bareng wakil presiden
Menilik program tersebut, tentu menjadi kabar baik masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya. Lantas apa saja yang bisa diadukan ke Lapor Mas Wapres ini? Pengaduan terbuka seperti ini pernah dilakukan di era Jokowi saat menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Jokowi mempersilahkan warga datang ke Balai Kota DKI untuk mengadukan berbagai permasalah.
Masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah terkait pelayanan publik, sosial-ekonomi, infrastruktur, penegakan hukum, dan berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun hal-hal yang bisa diadukan ke Lapor Mas Wapres, diantara sebagai berikut, dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (11/11).
1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan seperti:
- Kesulitan dalam mengakses layanan pemerintah
- Ketidakpuasan terhadap kualitas pelayanan instansi pemerintah
- Keterlambatan penanganan administrasi atau birokrasi
2. Warga juga dapat menyampaikan keluhan terkait isu-isu sosial ekonomi, misalnya:
- Kesulitan ekonomi yang dihadapi
- Masalah pengangguran atau lapangan kerja
- Isu kesenjangan sosial di daerah mereka
3. Laporan mengenai kondisi infrastruktur dan pembangunan di daerah juga dapat disampaikan, seperti:
- Jalan rusak yang belum diperbaiki
- Fasilitas umum yang tidak memadai
- Usulan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat
4. Masyarakat dapat melaporkan masalah-masalah terkait penegakan hukum dan keamanan, contohnya:
- Praktik pungli atau korupsi yang ditemui
- Gangguan keamanan di lingkungan sekitar
- Ketidakadilan dalam proses hukum
5. Isu-isu seputar pendidikan dan kesehatan, misalnya:
- Kekurangan fasilitas pendidikan di daerah terpencil
- Masalah akses layanan kesehatan
- Keluhan terkait kualitas pendidikan atau pelayanan kesehatan