Brilio.net - Kasus pencucian uang yang melibatkan nama Doni Salmanan terus bergulir. Setelah dilaporkan kepada pihak berwajib, Doni ditetapkan sebagai tersangka afiliator platform Quotex. Kali ini Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik sosok yang sempat disebut sebagai 'crazy rich Bandung' itu.
Aset Doni Salmanan yang disita polisi itu ditaksir hingga puluhan miliar. Saking banyaknya barang yang disita, kepolisian sampai mengerahkan beberapa truk pengangkut kendaraan untuk membawa mobil mewah milik Doni tersebut.
BACA JUGA :
5 Beda gaya pernikahan pertama dan kedua Doni Salmanan, mahar disorot
Brilio.net melansir dari berbagai sumber, berikut ini 7 potret penyitaan aset Doni Salmanan yang ditaksir hingga puluhan miliar, Selasa (15/3).
1. Iring-iringan truk pengangkut kendaraan pada Minggu (13/3) terlihat keluar dari perumahan di Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.
BACA JUGA :
Ahmad Sahroni bongkar saldo rekening Doni Salmanan, bikin netizen syok
foto: Vidio.com
2. Truk tersebut membawa satu unik mobil sport merek Porsche seri 911 Carrera 4s berwarna biru muda yang terlihat masih mulus. Ada juga Honda CR-V dan satu unit Toyota Fortuner.
foto: Vidio.com
3. Selain itu ada belasan motor mewah Doni Salmanan seperti Kawasaki NInja, BMW, Ducati Superleggera, Yamaha Gear, KTM, dan juga MSI yang juga disita oleh polisi.
foto: Vidio.com
4. Kendaraan ini disita bersamaan dengan rumah Doni yang berada di kompleks tempat tinggalnya. Polisi juga menyita satu rumah lagi di Soreang.
foto: Vidio.com
5. Mengutip dari Antara, total sementara aset Doni yang disita yakni sekitar Rp 60 miliar, "Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Senin (14/3).
foto: Vidio.com
6. Ada beberapa barang berharga lain yang juga disita di antaranya tas Hermes, baju branded, 20 buku terkait trading, serta tiga unit CPU, Laptop Macbook Pro, serta masih banyak lagi.
foto: Instagram/@donisalmanan
7. Akibat kasus pencucian uang ini, Doni terancam dijerat pasal berlapis tentang UU ITE hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
foto: Instagram/@donisalmanan