Brilio.net - Kamu pasti sering melihat wanita memakai baju renang muslim di Indonesia.
Ternyata baju renang yang mirip kostum penyelam ternyata dilarang di beberapa kota di Prancis.
Yup, undang-undang ini baru diberlakukan setelah terjadinya aksi terorisme di Nice saat Bastille Day. Banyak wanita yang ditangkap polisi saat terlihat menggunakan baju renang muslim. Mereka bahkan harus membayar denda.
BACA JUGA :
Tak terima anaknya ditegur akibat terlambat, orangtua aniaya guru
Dilansir brilio.net dari huffingtonpost, Jumat (26/8), pemerintah membeberkan alasan bahwa larangan tersebut untuk melindungi para wanita muslim, agar tidak dibully karena terlihat mengenakan atribut yang menunjukkan bahwa dirinya muslim.
Walau begitu, hal ini menimbulkan kontroversi yang cukup besar karena dianggap melanggar hak asasi manusia. Karena tidak sedikit juga yang dipaksa melepas baju renangnya oleh polisi.
BACA JUGA :
10 Foto semangatnya Silvi, anggota paskibra yang kakinya diamputasi
Di sinilah muncul sosok pahlawan bernama Rachid Nekkaz seorang pengusaha dari Algeria. Dirinya membayarkan semua wanita yang didenda karena mengenakan baju renang muslim.
"Aku memutuskan untuk membayar seluruh denda wanita yang memakai burkini, istilah untuk baju renang muslim, dan menjamin kebebasan mereka untuk berpakaian," ujarnya.
Aksi ini memang bukan pertama kali dilakukan oleh Rachid Nekkaz. Sebelumnya dirinya pernah membayar semua wanita yang pernah didenda akibat menggunakan cadar.