Brilio.net - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pada Senin, 19 September 2022. Kabar ini pun mengejutkan masyarakat, pasalnya tak pernah terdengar kabar miring apapun dari pasangan pejabat publik tersebut. Kini proses perceraian keduanya telah sampai pada proses mediasi.
Dedi Mulyadi dipertemukan dengan sang istri yang menjabat Bupati Purwakarta tersebut. Dengan menaiki angkot, Dedi Mulyadi tampak datang ke pengadilan agama dan melakukan langkah mediasi. Anne Ratna Mustika terlihat datang lebih dulu dan telah duduk di ruang mediasi. Dedi Mulyadi yang baru datang langsung menyalami sang istri.
BACA JUGA :
Resmi cerai, ini detail pembagian harta Sule dan Nathalie Holscher
Digugat cerai sang istri, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini ungkap isi hatinya di media sosial. Ia sempat mengunggah momen dirinya mencuci piring usai istrinya melayangkan gugatan cerai. Dalam kesempatan itu, Dedi mencurahkan isi hatinya soal air mata.
"Orang itu ada kalanya di atas, ada kalanya di bawah. Ada kalanya senang, ada kalanya susah. Ada yang menangis, ada yang tertawa. Tapi orang tertawa dan menangis itu sama. Ujungnya ada air mata," kata Dedi Mulyadi.
BACA JUGA :
Wanita ini tinggal serumah dengan eks suami, alasannya demi anak
foto: Instagram/@dedimulyadi71
Kini, usai menghadiri sidang mediasi, Dedi Mulyadi juga mengunggah meluapkan isi hatinya yang merasa sedih digugat cerai oleh sang istri. Kendati demikian, ia berterimakasih kepada sang istri yang dipanggilnya 'Embu', yang telah menemani dan menjadi guru untuknya kurang lebih dua puluh tahun.
"Terima kasih embu. Hampir 20 tahun, kau telah menjadi guru utama dalam hidupku. Aku bersumpah untuk #TetepBekerjaUntukRakyat," tulisnya dalam unggahan video agenda mediasi yang dilakoninya dengan sang istri.
Usai sidang mediasi, Dedi Mulyadi mengunggah pernyataannya melalui kanal YouTube miliknya. Ia menyampaikan, bahwa saat ini sidang perceraiannya belum masuk pada pembahasan materi gugatan cerai. Kendati begitu, ia menegaskan kalau materi gugatan ini bukanlah konsumsi publik.
"Yang pasti, saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai (istri). Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi ketika diwawancarai media, seperti dikutip dari kanal YouTube-nya Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (28/10).
foto: Instagram/@dedimulyadi71
Sementara itu, melansir ANTARA, Anne Ratna Mustika yang ditemui usai sidang berharap bahwa proses perceraiannya akan berlangsung dengan cepat.
"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne.
Sidang perceraian Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua pekan kemudian, giliran tergugat Dedi Mulyadi yang menyampaikan materi.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terdaftar dengan nomor registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Pasca gugatan cerai ini, Dedi Mulyadi juga sempat merilis sebuah lagu yang berjudul Rindu Purnama. Lirik agu ini menggambarkan sebuah kerinduan terhadap bulan purnama. Lagu ini dinyanyikan dengan apik oleh Emka 9, bak menyuarakan isi hatinya.
View this post on Instagram