Brilio.net - Banyak pasang mata menunggu kelanjutan dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejak ditetapkan menjadi tersangka, masyarakat menantikan kelanjutan kasus ini.
Pada Senin (5/12), Pengadilan Negeri jakarta Utara (PN Jakut) melalui humas mengumumkan kelanjutan sidang perdana dari kasus Ahok. Telah diumumkan pada Selasa (13/12), akan dilakukan sidang dengan hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA :
Bagikan jeruk di aksi 'Super Damai 212', Ingrid Kansil bikin adem
Lantas setelah pengumuman tersebut dikumandangkan, semua pasang mata mengarah pada sosok hakim ketua sidang peradilan, Dwiarso Budi Santiarto. Sembari menunggu sidang akan digelar pekan depan, brilio.net menampilkan profil hakim ketua kasus Ahok ini dikumpulkan dari berbagai sumber, Selasa (6/12).
Ini dia sosok Bapak Dwiarso Budi Santiarto.
BACA JUGA :
5 Aksi Jenderal Polisi Tito Karnavian wujudkan aksi super damai 212
foto: pn-semarangkota.go.id
Dwiarso Budi Santiarto sudah malang melintang di dunia hukum Indonesia, khususnya untuk peradilan kasus korupsi dan hubungan industrial.Saat ini Dwiarso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Lulusan pascasarjana hukum UGM ini baru saja menerima jabatan tersebut selama enam bulan. Sebelumnya Dwiarso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Semarang, namun pada bulan Juli 2016 dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat penetapan nama hakim kasus Ahok.
foto: Twitter.com/@floritalistyani
Dwiarso bakal ditemani dengan empat hakim anggota untuk menyidangkan kasus Ahok, di antaranya Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana. Bukan hanya di Semarang, Dwiarso juga pernah mengabdi di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Depok.
Pada April 2014, Dwiarso pernah menangani kasus Asmadinata, mantan hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Semarang. Kasus korupsi mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani pun menjadi kasus yang Dwiarso tangani. Kemudian tahun 2015, Dwi Arso menangani kasus Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kasus sengketa lahan seluas 237 hektar di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah.
Dwiarso Budi yang paling kiri.
foto: pn-semarangkota.go.id
Masyarakat berharap keputusan yang diambil majelis hakim akan adil. Selamat bertugas untuk Bapak Dwiarso Budi Santiarto!