Kabar mengejutkan datang dari Myanmar. Dua jurnalis Wa Lone dan Kyaw Soe Oo yang mengungkap pembantaian etnis Rohingya dimejahijaukan oleh Pemerintah Myanmar. Keduanya ditangkap dengan tuduhan melanggar rahasia penting negara.
Sebelumnya, keduanya mengungkap pembantaian di Desa Inn Din oleh militer dan ekstremis. Laporan mereka yang diterbitkan Reuters tersebut menggegerkan dunia dan mengusik Pemerintah Myanmar.
BACA JUGA :
Vivi Zubedi, desainer berhijab tembus New York Fashion Week 2018
Pada Rabu (14/2) lalu, mereka tetap tegar dengan melakukan pembelaan atas hasil kerja jurnalistiknya di muka pengadilan. Tindakan berani keduanya membuat liputan jurnalistik mendalam soal Rohingya itu terancam hukuman 14 tahun penjara.