Brilio.net - Saat ini pemerintah telah memberikan jaminan hari tua terhadap setiap karyawan yang bekerja pada perusahaan. Jaminan tersebut direalisasikan melalui program perlindungan sosial ekonomi untuk para pekerja yang disebut sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Adanya program ini sangat penting bagi kesejahteraan karyawan. Pihak perusahaan pun wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu fungsi BPJS Ketenagakerjaan yaitu untuk menyimpan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sendiri dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja.
BACA JUGA :
Cara cek penerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu, cukup pakai HP
Program ini memberikan perlindungan mendasar bagi para pekerja jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi. Dimana dalam pembiayaannya terjangkau untuk pengusaha dan tenaga kerja. Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan hari tua, pensiun, kecelakaan dan kematian.
Status aktif dan tidaknya BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicek oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nah, tak perlu khawatir, cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini pun cukup mudah dan bisa dilakukan kapan saja. Kamu bisa menggunakan beberapa cara untuk cek BPJS Ketenagakerjaan.
Selain bisa cek status BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut brilio.net rangkum 5 cara cek BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya mudah untuk dipraktikkan, seperti dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (3/12).
BACA JUGA :
Cara daftar & cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan online, tanpa ribet
1. Lewat aplikasi BPJSTKU.
foto: bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile
Pertama, cek BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh gratis baik lewat Play Store maupun AppStore. Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dari aplikasi BPJSTK Mobile:
a. Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile.
b. Lakukan registrasi terlebih dahulu.
c. Lengkapi formulir data diri seperti Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama. Registrasi ditujukan agar peserta mendapatkan PIN.
d. Lalu, Login ke akun BPJS dengan email dan PIN.
e. Klik menu cek saldo JHT.
f. Pada layar, perhatikan jika muncul tanda centang berarti status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif. Jika tidak ada tanda centang berarti status BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif.
2. Melalui kartu digital.
foto: Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan
Aktif atau tidaknya BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilihat dari kartu digital. Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui kartu digital.
a. Buka aplikasi BPJSTKU Mobile.
b. Masukkan e-mail dan password, lalu klik Login.
c. Pilih menu 'Kartu Digital'. Ketika dipilih, aplikasi akan menampilkan kartu BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan status kepesertaannya.
3. Melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
foto: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Selain lewat aplikasi, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dicek melalui situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sama seperti aplikasi, kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa menggunakan layanan ini.
Berikut penjelasan singkat, cara cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website.
a. Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Lakukan proses pendaftaran, klik Buat Akun Baru.
c. Pilih segmen peserta dan masukkan email untuk mendapatkan kode verifikasi.
d. Masukkan kode verifikasi yang dikirim via e-mail, lalu klik KIRIM.
e. Isi formulir data pribadi yang dibutuhkan meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nomor KPJ dan lain sebagainya. Setelah itu, klik opsi KIRIM.
d. Namun, jika sudah memiliki akun, masukkan email dan kata sandi.
f. Centang tanda captcha 'I'm not robot', lalu klik Login.
g. Masukkan nomor KTP dan BPJS di kolom profil. Jika keluar status tidak valid, maka status BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Namun, jika status yang keluar masih valid maka status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
4. Via SMS.
foto: freepik.com
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan lewat SMS. Caranya cukup mudah dengan mengikuti format yang sudah tersedia.
a. Kirim SMS dengan format DAFTAR (spasi) SALDO#NomorKTP#NAMA#Tanggal lahir#NomorPeserta.
b. Setelah itu kirim SMS ke 2757. Pemohon akan menerima balasan SMS dari pihak BPJS yang berisi nomor ID pemohon.
c. Untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan, kirimkan SMS dengan format Status(spasi)TK#No. Kartu BPJS TK, lalu kirim ke 2757.
d. Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, kirim SMS dengan format SALDO (spasi) NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757.
Perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu di antaranya XL, Telkomsel, dan Indosat. Selain itu, pastikan juga kamu memiliki pulsa karena layanan SMS ini berbayar.
5. Melalui call center.
foto: freepik.com
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan terakhir dengan menghubungi call center. Jika kamu masih kesulitan mencoba cara-cara yang sudah disebutkan sebelumnya, segera hubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan. Caranya mudah, langsung hubungi 175 lalu tanyakan langsung status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan milikmu. Biasanya akan diminta untuk menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Perlu diketahui, layanan call center ini aktif melayani mulai pukul 06:00 hingga pukul 22:00 WIB.