Brilio.net - Pajak merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara. Manfaat pungutan ini memang tidak langsung dapat dirasakan rakyat, tapi bisa dirasakan dari adanya pembangunan fasilitas umum. Sifatnya yang wajib, lantaran pungutan pajak merupakan aturan yang sudah tertulis di dalam undang-undang negara.
Istilah pajak sudah dikenal sejak wilayah Nusantara masih dikuasai berbagai kerajaan dan kesultanan yang timbul dan tenggelam dalam rentang sejarah panjang.
BACA JUGA :
Fan Bingbing & 6 seleb dunia ini pernah terseret pajak
Dahulu, para pemimpin negeri atau raja-raja memungut pajak untuk menghidupi kerajaannya, misalnya saja untuk kegiatan operasional kerajaan, membangun dan merawat infrastruktur, dan menyelenggarakan acara-acara keagamaan.
Sementara itu, sekarang ini pajak dikenakan pada barang-barang seperti rumah, mobil, sampai dengan penghasilan dan hadiah. Tapi Sobat Brilio tahu nggak bahwa dulu kala ada objek pajak yang nggak lazim, lho. Apa saja?
Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Sabtu (9/2), berikut objek pajak tak lazim yang bikin kamu geleng-geleng kepala, gara-gara keheranan tak percaya.
BACA JUGA :
8 Pajak paling aneh di dunia, tumbuhin jenggot harus bayar mahal
1. Jam.
foto: limeroad.com
Mendengar jam dikenakan pajak rasanya cukup aneh bukan? Namun pada kenyataannya, jam pernah dikenakan pajak pada tahun 1797 di Inggris. Jam yang dikenakan pajak mulai dari jam tangan hingga jam dinding. Pajak untuk jam dinding sebesar 5 shiling, jam tangan emas sebesar 10 shiling, dan untuk jam tangan biasa sebesar 2 shiling.
Pada masa itu agar tidak dikenai pajak, masyarakat setempat kerap melakukan kecurangan, dengan menyembunyikan jam dinding di rumahnya atau mengganti tampilan jam mahal terkesan menjadi jam murah. Bahkan di antara mereka tidak menggunakan jam. Akibat dari diberlakukan pajak jam tersebut, akhirnya pedagang jam tak mendapatkan hasil dari penjualannya.
2. Jendela rumah.
foto: yorkhabitat.org
Hal aneh lainnya mengenai pajak untuk jendela rumah. Hal ini juga terjadi di Inggris pada tahun 1696, di mana Raja William III memperkenalkan pajak jendela. Pajak ini berlaku untuk rumah yang memiliki jendela dan dihitung berdasarkan jumlah jendela yang dimiliki. Biasanya yang kerap menjadi sasaran adalah rumah mewah milik orang kaya, di mana mereka memiliki jendela lebih dari 10.
Tak ingin dikenakan pajak, masyarakat setempat kembali melakukan kecurangan dengan menutup jendela mereka menggunakan batu bata. Lalu pada tahun 1851, pajak ini tak diberlakukan lagi. Pasalnya pajak ini mendapat protes besar-besaran dari masyarakat Inggris.
3. Urine.
foto: drshem.com
Pada abad 1 Masehi, urine merupakan sesuatu sangat bernilai, karena menjadi bahan penting dalam sejumlah proses kimia dan sumber amonia untuk membersihkan dan memutihkan toga, busana khas Romawi. Melihat situasi demikian, kaisar Romawi Vaspasian memberlakukan pajak untuk urine. Siapa saja yang membeli urine harus membayar pajak.
4. Jenggot.
foto: ties.com
Bagaimana jika jenggot dikenai pajak? Terdengar aneh bukan? Pada tahun 1535, Raja Henry VIII di Inggris memberlakukan pajak untuk jenggot. Sebenarnya sang raja tak ada masalah atau dendam dengan jenggot, bahkan kabarnya ia juga memiliki jenggot.
Namun Raja Henry memiliki penilaian lain terhadap jenggot, yakni menjadikan jenggot sebagai status sosial. Nah, pajak yang dibayarkan tergantung seberapa tinggi status sosial orang berjenggot tersebut. Semakin tinggi status sosialnya, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayar.
5. Anjing.
foto: go.com
Di tahun 1797 dan 1798, negara Skotlandia memberlakukan pajak untuk anjing. peraturan yang dibuat itu menuai pro dan kontra. Yang pro mengatakan bahwa anjing layaknya manusia, butuh makan dan memakai fasilitas yang kerap dipakai manusia, sehingga anjing masuk dalam ketegori barang mewah. Namun yang tak setuju menyebutkan bahwa, anjing merupakan makhluk hidup, bukan benda mati sehingga tak wajar jika dikenakan pajak.
John Dent adalah orang yang mengusulkan hal tersebut. Ia merupakan anggota parlemen mewakili Lancester. Usulannya tersebut mendapat kritikan dari para pejabat negara, karena dianggap sempat-sempatnya memikirkan pajak untuk anjing.
6. Garam.
foto: news.yale.edu
Pada zaman dulu, di Perancis garam dikatakan pajak. Pasalnya garam menjadi salah satu pemasukan negara Perancis. Pajak garam ini pertama kali dikenakan pada tahun 1295. Kala itu Perancis dibagi menjadi 30 wilayah, dan tiap wilayah memiliki penagih pajaknya sendiri-sendiri. Bahkan mereka juga membangun sebuah gudang untuk menyimpan garam.
Keadaan tersebut membuat sulit warga, karena setiap warga yang berusia lebih dari 8 tahun diharuskan membeli garam dari gudang tersebut, terlepas warga tersebut membutuhkan garam atau tidak.
7. Lilin.
foto: balsamhill.com
Pada tahun 1789, Inggris memberlakukan pajak untuk lilin. Warga dilarang membuat lilin sendiri kecuali telah mendapat izin dan kemudian membayar pajak atas lilin yang mereka produksi. Pajak ini tak bertahan lama. Pada tahun 1831, pajak untuk lilin ini dihapus dan hasilnya para penggiat lilin kian meluas hingga sekarang.