Brilio.net - Logo merupakan salah satu identitas brand, usaha, atau perusahaan yang sangat penting. Dengan memiliki logo, maka masyarakat luas akan mengenal baikperusahaan.
Untuk membuat logo, ternyata prosesnya tidaklah mudah, menghabiskan energi, dan juga biaya. Bahkan, sekelas perusahaan-perusahaan multinasional pun rela membayar mahal seorang desainer untuk membuat logo yang sederhana, mudah diingat, dan dapat merepresentasikan citra perusahaan.
BACA JUGA :
Kenalin Amelia Hendra, VP Design Traveloka yang terus mengejar mimpi
Logo yang baik pun memiliki beberapa kriteria. Beberapa di antaranya adalah unik, mudah diingat, timeless, cocok disematkan di berbagai ukuran dan tempat, dan merepresentasikan citra perusahaan.
Nah, berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Rabu (9/6), cara praktis membuat logo yang sederhana dan keren.
1. Pahami identitas perusahaan.
BACA JUGA :
25 Brand terkenal ini pakai font unik, hasilnya ikonik
foto: pexels.com
Langkah ini penting untuk dilakukan karena logo brand kecantikan tentu saja berbeda dengan logo makanan cepat saji atau logo produk otomotif. Dengan memahami identitas perusahaan, maka akan memudahkan langkah selanjutnya, seperti menyesuaikan gaya dan warna yang akan digunakan pada logo.
Beberapa poin yang dapat membantu untuk memahami identitas perusahaan adalah keistimewaan perusahaan/brand, jenis usaha yang dibangun, dan ciri khas usaha yang dapat dengan mudah diingat oleh banyak orang.
2. Cari inspirasi desain.
foto: pexels.com
Setelah memahami identitas perusahaan dan menemukan poin penting yang akan dijadikan logo, maka mulailah mencari inspirasi desain logo. Pada tahap ini tentu saja tidak hanya dilakukan oleh satu orang, bisa juga saling bertukar pikiran dengan teman, desainer, atau orang-orang yang mendukung berkembangnya usaha.
Cobalah mencari inspirasi untuk menemukan bentuk, warna, atau jenis logo yang kira-kira cocok untuk perusahaan.
3. Lihat logo milik kompetitor.
foto: pexels.com
Inspirasi desain tentu saja tak hanya datang dari dalam perusahaan, tetapi juga bisa dari kompetitor. Cobalah untuk melihat logo kompetitor untuk mengetahui bentuk, jenis, warna, model tulisan, hingga kesan yang dimunculkan oleh perusahaan pada masyarakat.
Selain itu, melihat logo milik kompetitor juga perlu dilakukan untuk menghindari kesamaan ide atau kemiripan logo. Apabila logo terkesan mirip, maka perusahaan dinilai kurang otentik dan minim keistimewaan.
4. Sesuaikan gaya logo dengan citra perusahaan.
foto: pexels.com
Langkah ini harus dilakukan agar logo dapat merepresentasikan citra perusahaan dengan baik. Ada beberapa gaya logo yang populer digunakan di berbagai perusahaan, di antaranya adalah klasik, retro/vintage, modern dan minimalis, fun, handmade, serta kombinasi.
Gaya logo klasik terlihat timeless, simple, serta menggunakan warna atau font yang elegan. Gaya klasik mencerminkan citra perusahaan yang dapat diandalkan dan dapat menjangkau audiens dengan luas. Berbeda dari gaya klasik yang timeless, gaya retro/vintage memberikan kesan romantis dan nostalgia. Biasanya, logo dengan gaya retro ini memiliki kesan usang dengan sentuhan warna cokelat atau krem.
Untuk logo bergaya modern merepresentasikan perusahaan yang fresh, simple, dan mutakhir. Logo dengan gaya modern biasanya memiliki bentuk yang minimalis, garis yang sederhana, dan detail yang minimalis. Apabila memiliki ide di luar gaya yang disebutkan di atas, maka bisa juga melakukan gaya kombinasi karena desain logo sifatnya tidak harus baku dan yang terpenting bisa merepresentasikan citra perusahaan.
5. Tentukan bentuk logo.
foto: pexels.com
Setelah menentukan gaya logo, penting juga untuk mengetahui seperti apa bentuk logo yang akan dibuat. Berikut enam bentuk logo yang paling sering digunakan.
- Lettermarks (monogram logos), bentuk ini cocok untuk perusahaan yang memiliki nama panjang dan ingin membuat lebih singkat agar lebih mudah diingat. Contoh perusahaan yang menggunakan logo lettermarks adalah HP, CNN, dan H&M.
- Wordmarks (logotypes), berbeda dari lettermarks yang terlihat hanya singkatan saja, wordmarks menunjukkan nama perusahaan dalam logo.
- Pictorial marks (logo symbols), bentuk logo ini akan mudah dikenal karna memiliki gambar yang ikonik dan dijadikan sebagai logo. Salah satu perusahaan yang menggunakan bentuk ini adalah Apple
- Abstract logo marks, bentuk logo ini memberikan kesan yang unik dengan aksen geometris.
- Mascots, logo dengan bentuk ini terlihat menyenangkan karena perusahaan memiliki maskot tertentu. Biasanya, maskot ini memunculkan karakter kartun yang warna-warni, serta memberikan kesan ramah pada perusahaan.
- Combination marks, sama seperti gaya logo, bentuk logo pun bisa juga dikombinasikan. Apabila hanya gambar saja kurang merepresentasikan perusahaan, maka bisa juga ditambahkan dengan nama perusahaan atau singkatan nama dari perusahaan.
6. Pilih warna yang sesuai dengan jenis usaha.
foto: pexels.com
Meskipun terkesan sepele, tetapi warna memiliki makna yang kuat dalam logo untuk merepresentasikan perusahaan. Berikut penjelasan mengenai warna-warna yang terdapat dalam logo
- Merah, menandakan semangat, passionate, gembira, dan menonjol.
- Oranye, meskipun tak banyak digunakan, warna ini memiliki kesan yang sama seperti merah, yakni enerjik, gembira, passionate, dan fresh.
- Kuning, menggambarkan perusahaan yang ramah, bersahabat, dan ceria.
- Hijau, warna ini bisa digunakan dalam berbagai merk. Akan tetapi, hijau biasanya digunakan untuk produk atau jasa yang masih memiliki hubungan dengan ramah lingkungan dan alam.
- Biru, memiliki kesan yang klasik, menenangkan, percaya diri, dan dewasa.
- Ungu, warna ini memberikan kesan mewah, misterius, dan juga feminin.
- Pink, sama seperti ungu, pink memiliki kesan yang feminin, muda, dan dewasa.
- Cokelat, pilihan warna ini cocok untuk perusahaan yang memilih gaya logo vintage. Warna ini memiliki kesan yang unik, dewasa, dan vintage.
- Hitam, menggambarkan kesan modern, mewah, elegan, dan simple.
- Putih, sama seperti hitam, putih pun memiliki kesan modern. Selain itu, putih juga terlihat fresh, bersih, muda, dan ekonomis.
7. Pilih font tulisan yang tepat.
foto: pexels.com
Terakhir, logo perusahaan yang akan menampilkan nama atau mungkin tagline perusahaan harus memperhatikan font tulisan pada logo. Berikut font tulisan yang paling sering digunakan pada logo.
- Font serif, font ini memiliki "kaki kecil" pada tiap hurufnya. Font serif bersifat timeless, klasik, dan mewah.
- Font sans serif, font ini tidak memiliki "kaki kecil", sehingga terkesan ramping dan simpel. Font ini memberi kesan modern dan bersih.
- Font skrip, font ini seperti tulisan tangan yang memberi kesan santai, elegan, dan sederhana.
- Font display, font ini memiliki gaya 70-an yang unik dan dapat menarik perhatian.
8. Evaluasi logo.
foto: pexels.com
Setelah melakukan semua proses di atas, tahapan yang perlu dilakukan adalah evaluasi logo untuk memastikan apakah logo yang dibuat sudah sesuai atau belum. Apabila memiliki desainer logo, segera komunikasikan dengan desainer dan mintalah pendapat mengenai logo yang diinginkan.