Arti dan makna Al-Hakim.
foto: pexels.com
BACA JUGA :
Arti Al Quddus beserta dalil dan cara meneladaninya dalam kehidupan
Kata Al-Hakim sendiri berasal dari kata h-k-m dalam bahasa Arab Klasik yang berarti menjaga atau mencegah dari perbuatan buruk, mencegah seseorang dari melakukan kesalahan dan tidak berbuat bijak, mengetahui hakikat segalanya dalam memberikan penilaian, menentukan, memberikan vonis penghakiman, dan menjatuhkan hukuman.
Secara bahasa, Al-Hakim berasal dari kata 'hakama' yang artinya kendali atau menghalangi. Dari pengertian ini, maka sesuatu disebut hukum, karena ia menghalangi terjadinya kejahatan atau penganiayaan.
Selain itu, dijelaskan dalam buku Allah Hanya Nama yang ditulis Muhammad Mahdi Husayni bin Azizan, Al-Hakim artinya zat yang perkataan-Nya adalah pemutus dalam menentukan kebenaran dan kebatilan. Allah SWT juga yang akan memperjelas apakah tindakan hambaNya termasuk dalam kesalehan atau dosa.
BACA JUGA :
Arti Al Khaliq dalam Asmaul Husna beserta makna dan dalilnya
Asmaul Husna Al-Hakim memiliki arti Yang Maha Bijaksana atau Yang Maha Adil. Makna dari Asmaul Husna Al-Hakim artinya adalah Allah SWT memiliki kemampuan untuk menentukan benar dari yang salah dan bebas dari kesalahan dan kesalahpahaman. Dengan kata lain, Allah SWT merupakan hakim yang paling adil dan bijaksana baik di dunia maupun di akhirat.
Allah memiliki sifat Al-Hakim, karena Allah selalu benar dalam tindakan dan aturan-aturan-Nya. Setiap tindakan dan aturan Allah adalah untuk kebaikan. Allah tidak memerintahkan kecuali sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi makhluk-Nya. Dia juga tidak melarang sesuatu kecuali yang menyebabkan kerusakan pada makhluk-Nya.
Meneladani sifat Allah Al-Hakim dapat dilakukan dengan selalu berusaha dan bertindak serta membuat suatu aturan yang benar. Selain itu, ambilah tindakan atau aturan yang dapat mendatangkan kebaikan dalam kehidupan.