Instrumen penilaian ANBK.
foto: freepik.com
BACA JUGA :
7 Aplikasi untuk menjawab soal pelajaran dengan cara difoto
Terdapat beberapa instrumen penilaian yang nantinya menghasilkan informasi mengenai tingkat pemahaman dari peserta didik maupun kualitas proses belajar-mengajar dari lembaga pendidikan. Berikut ini instrumen penilaian yang digunakan dalam ANBK.
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
BACA JUGA :
7 Cara cek NISN secara online, mudah, cepat, dan nggak pakai ribet
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini diikuti oleh seluruh peserta didik di lembaga pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi sebagai hasil belajar secara kognitif.
2. Survei karakter.
Survei karakter diikuti oleh peserta didik dan guru yang belajar mengajar dalam lembaga pendidikan. Penilaian ini digunakan untuk mengukur sikap, kebiasaan, dan nilai-nilai sebagai hasil belajar secara non-kognitif.
3. Survei lingkungan belajar.
Survei lingkungan belajar digunakan untuk mengukur bagaimana kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang proses pembelajaran.
Cara verifikasi data untuk ANBK.
foto: freepik.com
Setelah kamu mengetahui tujuan dan instrumen penilaian ANBK, selanjutnya kamu perlu memahami cara verifikasi data ANBK bagi satuan pendidikan yang akan mengikutsertakan siswanya. Berikut ini cara verifikasi data ANBK yang dijelaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
1. Cara verifikasi data ANBK buka laman anbk.kemendikbud.go.id.
2. Kemudian, kamu dapat mengisi username dan password yang sesuai dengan data dirimu.
3. Berikutnya, buka menu "Konfirmasi Data Peserta Didik" apabila kamu sebagai peserta didik hendak mengonfirmasi data dirimu. Sementara apabila kamu adalah guru atau kepala sekolah melalui menu "Konfirmasi Kepsek dan Pendidik".
4. Lengkapi data yang ada, mulai dari data diri, unggahan foto atau berkas pribadi, dan lainnya.
5. Jangan lupa untuk mengisi instrumen survei lingkungan belajar, terutama jika kamu adakah kepala sekolah atau guru, di laman surveilingkunganbelajar.kemendikbud.go.id
6. Jika kamu seorang pelajar dan mengalami kesulitan dapat menghubungi satuan pendidik, misalnya guru.