Hukum merayakan ulang tahun dalam Islam.
foto: freepik.com
BACA JUGA :
Arti Qada dan Qadar dalam Islam beserta dalil dan fungsinya
Pada dasarnya perayaan ulang tahun menjadi hal yang biasa, bahkan sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. Meski begitu, dalam Islam kerap terjadi perdebatan tentang hukum ulang tahun, hal ini disebabkan karena ada beberapa pihak yang memperbolehkannya dan ada yang mengharamkannya.
Namun, hal ini kembali pada penilaian masing-masing orang. Berikut beberapa alasan hukum merayakan ulang tahun dalam Islam adalah haram:
1. Perayaan ulang tahun adalah bid'ah.
BACA JUGA :
Arti husnul khotimah, keutamaan, tanda, dan cara mendapatkannya
Terdapat pihak yang berpendapat bahwa hukum ulang tahun dalam Islam adalah haram karena dianggap bahwa ulang tahun termasuk bid'ah. Hal ini karena Nabi Muhammad SAW ketika masih hidup tidak pernah merayakan ulang tahun dan juga tidak pernah memerintahkan umatnya untuk melakukan perayaan ulang tahun.
Hal ini juga didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, sebagai berikut:
"Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh. Mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, Wahai Rabbku, ini adalah umatku. Lalu Allah berfirman, Engkau sebenarnya tidak mengetahui bidah yang mereka buat sesudahmu." (HR. Bukhari)
2. Tidak meningkatkan keimanan pada Allah SWT.
Hukum ulang tahun dalam Islam tidak diperbolehkan karena dianggap tidak bisa meningkatkan keimanan pada Allah SWT. Hal ini dikarenakan dalam acara tersebut tidak ada nilai-nilai ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Identik dengan pamer dan boros.
Dilarangnya perayaan ulang tahun dengan alasan acara ini identik dengan pamer dan boros. Sedangkan di sisi lain uang itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih mendatangkan manfaat. Misalnya saja memberi makan untuk orang yang membutuhkan.
Namun, di satu sisi ada sebagian umat Islam yang berpendapat bahwa hukum ulang tahun dalam Islam dibolehkan berdasarkan dengan niatnya, selama melibatkan unsur-unsur kebaikan. Unsur-unsur kebaikan ini yang dimaksud adalah:
- Mengucapkan selamat pada sesama.
Unsur kebaikan yang pertama dalam merayakan ulang tahun adalah dengan mengucapkan selamat pada sesama umat manusia. Hal ini sebagai ungkapan kebahagiaan dan bentuk rasa syukur atas keberkahan hidup dan bertambahnya umur.
- Mempererat kerukunan dan kekeluargaan.
Sisi kebaikan lainnya ketika merayakan ulang tahun adalah bisa saling mempererat kerukunan dengan keluarga, teman, hingga tetangga. Di mana dalam acara tersebut bisa saling bertemu dan mengobrol. Sehingga jalinan komunikasi pun akan terus menyambung dengan baik sembari berbagi kebahagiaan di hari spesial.
- Sarana bersedekah dan bersyukur kepada Allah.
Di hari ulang tahun bisa digunakan sebagai momen untuk bersedekah dan mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Bersedekah atau berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Jika dilakukan seperti ini, maka hukum ulang tahun dalam Islam pun diperbolehkan sebab mengandung kebaikan dan bermanfaat.