Brilio.net - Istilah privilege sudah menjadi topik perbincangan yang umum dalam masyarakat Indonesia. Hal ini juga bisa disebabkan oleh kesadaran masing-masing individu atas hak istimewa yang dimiliki atau yang tidak dimiliki.
Privilege atau hak istimewa sosial merupakan hak yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, dan tidak dimiliki oleh pihak lainnya. Hak istimewa sosial dapat muncul dari hasil stratifikasi sosial dengan adanya perbedaan akses untuk memperoleh barang dan mendapatkan layanan yang sama.
BACA JUGA :
Analogi adalah, ketahui pengertian, jenis-jenis, dan tujuannya
Hak istimewa sosial dalam masyarakat berkaitan erat dengan ras, jenis kelamin, kelas, status sosial, agama, negara asal, usia, dan bahkan orientasi sosial. Selain itu, di beberapa negara, warna kulit tertentu sangat mempengaruhi hak istimewa seseorang untuk diperlakukan dengan lebih baik dibandingkan dengan warna kulit lainnya. Tak jarang jika hak istimewa kerap menimbulkan kesenjangan sosial antara kaum yang memiliki privilege dan tak memilikinya.
Lebih lanjut, untuk dapat mengetahui penjelasan lengkapnya mengenai jenis-jenis dari privilege, berikut brilio.net telah rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (16/8).
Pengertian privilege.
BACA JUGA :
Kudeta adalah perebutan kekuasaan, kenali jenis dan contohnya
foto: freepik.com
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, privilege mengandung arti hak atau manfaat yang diberikan kepada beberapa orang, kesempatan khusus untuk melakukan sesuatu yang membanggakan, dan keuntungan yang dimiliki orang kaya dan berkuasa atas orang lain hingga masyarakat.
Sementara menurut situs Cambridge Dictionary, privilege adalah kelebihan yang hanya dimiliki satu atau sekelompok orang karena kedudukan atau kekayaannya; kesempatan untuk melakukan sesuatu yang istimewa dan menyenangkan; atau hak khusus yang dimiliki beberapa orang berwenang yang memungkinkan mereka melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan orang pada umumnya.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa privilege merupakan hak istimewa yang dimiliki orang tertentu sehingga mampu memberikan kemudahan atas segala aspek. Biasanya, hak ini bisa dipegang lantaran seseorang berasal dari golongan tertentu atau memiliki kekayaan.