Brilio.net - Bulan Ramadhan menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu umat muslim. Sudah menjadi hal yang patut disyukuri jika kita masih diberi kesempatan untuk berjumpa kembali dengan bulan yang istimewa ini. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana setiap amal baik akan dilipat gandakan pahalanya. Apalagi dengan adanya lailatul qadar, malam yang dalam Alquran disebutkan lebih baik dari seribu bulan.
Pada bulan Ramadhan, semua umat muslim menunaikan ibadah puasa. Amalan ini merupakan ibadah yang hukumnya fardlu atau wajib. Seluruh umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Bahkan bagi wanita yang sedang haid pun, tetap harus mengganti puasa yang sudah ditinggalkan.
Ada dalil-dalil naqli yang dijadikan landasan atas kewajiban puasa Ramadhan ini, salah satunya ada pada surah Al Baqarah ayat 183. Untuk lebih memahaminya, berikut ayat-ayat Alquran tentang puasa Ramadhan lengkap dengan arti, kandungan, dan asbabun nuzulnya yang dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (27/4).
Ayat Alquran tentang puasa Ramadhan.
BACA JUGA :
Niat mandi junub, lengkap panduan dan cara melakukannya dengan benar
foto: YouTube/I'm Betmen
Perintah menjalankan ibadah puasa Ramadhan telah ada dalam Alquran yakni pada surah Al Baqarah ayat 183 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Ayat tersebut menjadi dalil Alquran yang menjelaskan bahwa umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Sedangkan ketentuan tentang puasa juga dijelaskan dalam ayat setelahnya, yakni pada Al Baqarah ayat 184-185 yang artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib lah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagung kan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
Dua ayat tersebut juga menekankan kembali kewajiban berpuasa. Namun dalam beberapa kondisi yang disebutkan diatas, maka seorang muslim boleh mengganti puasa di hari lain atau menggantinya dengan fidyah.
BACA JUGA :
Bacaan doa sholat tarawih, latin, terjemahan, dan keutamaannya
Kandungan, makna, dan tafsir Al Baqarah ayat 183.
foto: freepik.com
Pada lafadz pertama yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman:" memiliki kandungan dan makna.
Menurut Imam Ath Thabari, maksud ayat ini adalah
"Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya". Sementara Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai "Firman Allah Ta'ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa."
Maka, makna dari lafadz tersebut merupakan perintah berpuasa yang di peruntukkan bagi orang-orang yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Dengan begitu Allah hanya menerima puasa dari orang-orang beriman. Selain itu, ayat ini dimaknai dengan puasa adalah tanda kesempurnaan iman seseorang.
Selanjutnya, kewajiban berpuasa juga ditekankan pada lafadz yang artinya "diwajibkan atas kamu berpuasa". Al Qurthubi menafsirkan ayat ini dengan "Sebagaimana Allah Ta'ala telah menyebutkan wajibnya qishash dan wasiat kepada orang-orang yang mukallaf pada ayat sebelumnya, Allah Ta'ala juga menyebutkan kewajiban puasa dan mewajibkannya kepada mereka. Tidak ada perselisihan pendapat mengenai wajibnya."
Kemudian pada lafadz yang artinya "Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian" ditafsirkan oleh Imam Al Alusi sebagai "Yang dimaksud dengan orang-orang sebelum kalian adalah para Nabi sejak masa Nabi Adam Alaihissalam sampai sekarang". Hal ini sebagaimana keumuman yang ditunjukkan dengan adanya isim maushul. Sedangkan menurut Ibnu Abbas dan Mujahid, yang dimaksud orang-orang sebelum kalian adalah Ahlul Kitab. SEmentara menurut Al Hasan, As Suddi, dan As Syabi yang dimaksud adalah kaum Nasrani.
Ayat ini juga menunjukkan adanya penekanan hukum, penambah semangat, serta melegakan hati manusia. Karena puasa dahulu sudah dilakukan oleh umat sebelumnya, sehingga perkara ini menjadi umum dan seharusnya mudah dilakukan.
Terakhir lafadz yang artinya "Agar kalian bertaqwa", dalam Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa "Maksudnya, agar kalian bertaqwa dari maksiat. Sebab puasa dapat mengalahkan syahwat yang merupakan sumber maksiat."
Asbabun Nuzul Al Baqarah ayat 183.
foto: freepik.com
Asbabun nuzul adalah sebab-sebab turunnya suatu ayat. Nah, asbabun nuzul surah Al Baqarah ayat 183 menurut riwayat Ibnu Jarir dan Muadz bin Jabbal adalah sebagai berikut:
Sebelumnya Rasulullah mejalankan puasa Asysyura yakni berpuasa tiga hari pada 8, 9, dan 10 Muharram. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah melihat orang Yahudi berpuasa tanggal 10 Muharram. Lalu pada tahun ke-2 Hijriyah, Allah menurunkan Al Baqarah ayat 183-184 sebagai perintah puasa wajib di bulan Ramadhan. Sedangkan puasa Asysyura menjadi amalan sunnah.
Sedangkan menurut Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Fiqh As Shiam menjelaskan bahwa kewajiban puasa pada tahun kedua hijriah berhubungan erat dengan periode dakwah Islam pada zaman Rasulullah. Sebab pada periode pertama di Mekah, hal yang ditekankan adalah penanaman akidah dan tauhid. Sedangkan pada periode kedua di Madinah, syariat Islam sudah mulai menjelaskan tentang kewajiban umat muslim beserta ketentuan dan hukumnya, salah satunya adalah kewajiban berpuasa.