Dalam video sang wali mengatakan bahwa mahar adalah seperangkat alat salat, 500 gram logam mulia dan uang Rp 500 juta dibayar tunai. Sebagai informasi, harga emas batangan 500 gram Antam pada tanggal 20 Desember 2023 adalah sejumlah Rp 518.829.000. Jika ditotalkan semuanya, mempelai pria mengeluarkan uang sebanyak lebih dari Rp 1 miliar untuk acara pernikahan ini.
BACA JUGA :
Kisah pengantin gagal gelar pernikahan sederhana, terpaksa kandas usai dikelabui mertua
foto: TikTok/@Snikdewi
Dilansir dari merdeka.com, bahwa mempelai laki-laki bernama Muhammad Faisal dan ia menikah dengan seorang wanita bernama Qurrotu Aini Rahman atau akrab dipanggil Ning Qu. Pengantin wanita tersebut merupakan anak dari pimpinan pondok pesantren yang bernama Syekh Akbar Muhammad Fathurahman.
"Saudara Muhammad Faisal Ramadhan, Bapak nikahkan engkau kepada Putri bapak Qurrotu Aini Rahman dengan mas kawin seperangkat alat sholat ditambah uang 500 juta, ditambah emas 500 gram dibayar tunai," ujar wali yang merupakan ayah dari mempelai wanita.
BACA JUGA :
Konsep mewah bin unik pernikahan anak bos kebun binatang, bisa sambil ngasih makan hewan
Gara-gara mahar yang tinggi tersebut, video ini pun viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Banyak warganet yang juga ingin melangsungkan nikah dengan mahar demikian. Mereka beranggapan bahwa setelah menikah pasangan tersebut bisa pergi bulan madu bersama di Mekah sambil menjalankan ibadah umrah.
foto: TikTok/@Snikdewi
Tidak sedikit juga yang membenturkan momen ini dengan hadis nabi yang mengatakan bahwa sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang paling mudah (ringan) maharnya. Dari video tersebut diposting hingga artikel ini ditulis, akun @Snikdewi sudah menghimpun 4,7 juta penonton. Selain itu terdapat 228.300 akun yang memberi like dan 2090 komentar.
foto: TikTok/@Snikdewi
"Enak kalau orang kaya mah duit dari orang tua. Kita yang nggak punya harus kerja keras dulu," tulis akun @tomcat961.
"Abis nikah honeymoon nya umroh," ujar akun @sensenz.
"Masyaallah semoga aku dapat yang seperti ini. Amiin," kata akun @chiemereun.
"Tapi Rasulullah bersabda: bahwa sebaik baiknya mahar adalah yang terendah (ringan)," komentar akun @aisyah.veerzara90.
"Bukan terendah kak tapi yang tidak memberatkan calon suaminya jadi jika suaminya mampu atau tidak merasa diberatkan, jadi sah-sah saja," jawab akun @user239349223 menanggapi.