1. Home
  2. »
  3. Wow!
29 November 2022 20:52

Cara polisi tilang pelanggar lalu lintas ini unik, minta izin dulu

Polisi tersebut dengan sopan menyapa pelanggar lalu lintas. dengan senyuman dan mengucapkan terima kasih. Khansa Nabilah
foto: TikTok/@teamelanghebatsemarang

Brilio.net - Saat mengendarai kendaraan di jalanan, kita harus mematuhi peraturan yang berlaku. Seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga hal terkecil, yaitu memakai helm. Memakai helm dan perlengkapannya akan membuat berkendara lebih aman.

Bagi yang melanggar tentu akan ditilang oleh polisi lalu lintas. Saat ini, tilang jauh lebih mudah. Yaitu dengan memakai tilang elektronik. Polisi dapat mengandalkan elektronik atau menggunakan kamera smartphone.

Yups, saat ini, polisi dan pelanggar lalu lintas tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengurus surat tilang di tempat. Jika kedapatan melanggar lalu lintas, polisi dapat memotret bukti pelanggaran lalu mengkonfirmasinya melalui surat, email, maupun lainnya untuk menyerahkan surat tilang.

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik rupanya sudah dijalankan di Semarang, Jawa Tengah. Seperti video yang diunggah akun TikTok resmi @teamelanghebatsemarang ini. Kocaknya, sang polisi yang bertugas tidak asal memotret saja.

BACA JUGA :
Heboh larangan naik motor pakai sandal jepit, ini kata Kakorlantas


foto: TikTok/@teamelanghebatsemarang

BACA JUGA :
Disopiri lansia, sedan Mercy tabrak dua mobil karena lawan arus di tol

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags