Perbedaan CV dengan badan usaha lain.
foto: freepik.com
BACA JUGA :
Franchise adalah waralaba, ketahui penjelasan lengkapnya
Setiap badan usaha yang dibangun tentunya memiliki perbedaan baik struktur organisasi, tujuan, dan lainnya. CV juga memiliki perbedaan dengan badan usaha lain. Berikut ini perbedaannya.
1. Struktur organisasi CV terdiri dari pemilik aktif (sekutu komplementer) serta pemilik pasif (sekutu komanditer), jka badan usaha lain memiliki struktur organisasi berbeda. Sederhananya seperti UD, firma, dan koperasi, tetapi ada pula yang lebih kompleks seperti PT.
2. Di dalam CV terdapat kebijakan bahwa pihak yang mengurus, mengelola, dan bertanggung jawab secara keseluruhan adalah pemilik aktif. Sebaliknya, badan usaha lain tidak mengenal kebijakan seperti itu.
BACA JUGA :
7 Cara mendapatkan konsumen, pengusaha baru wajib tahu
3. Dalam CV berlaku kebijakan bahwa tanggung jawab pemilik aktif terbatas. Hal itu berarti pemilik aktif bertanggung jawab secara penuh terhadap kemajuan dan kemunduran CV, sedangkan perusahaan lain kebijakan tersebut tidak dikenal.
4. Di dalam CV terdapat istilah yang menyebutkan bahwa pemilik pasif tersebut sekutu diam, yakni hanya berhak menerima keuntungan.
5. Kelangsungan CV tidak menentu dan bergantung pada pendiri yang berperan sebagai pemilik aktif. Sementara itu, kelangsungan hidup badan usaha lain lebih terjamin apabila memiliki sistem usaha dan manajerial yang baik.