Brilio.net - Penting untuk kita menjaga kebersihan serta kesehatan. Dalam Islam kita diwajibkan untuk menjaga kesehatan serta kebersihan setiap saat. Apalagi di tengah pandemi virus corona Covid-19 sekarang ini.
Kesehatan dan kebersihan menjadi perhatian khusus dalam Islam. Bahkan sebelum melakukan ibadah kita diharuskan bersuci terlebih dahulu. Wudhu sebelum sholat dilakukan dengan membasuh beberapa bagian tubuh untuk membersihkan diri.
BACA JUGA :
Hukum berpuasa dalam keadaan junub, sah atau tidak?
Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan dalam Islam. Karena dengan kebersihan, lebih mendekatkan seseorang pada kesehatan dan mencegah timbulnya berbagai penyakit.
Abu Malik Al-Ash'ari mengungkap bahwa Rasulullah bersabda, "Kesucian itu separuh dari iman."
Islam sangat menganjurkan kita agar menjaga kesehatan. Seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah.
BACA JUGA :
Kisah Nabi Muhammad yang melarang menertawakan orang kentut
Seperti sabda Rasulullah dalam suatu hadits yang berbunyi;
Almukminul qowiyyu khoirun wa 'a habbu ilallahi minal mukminidndo'iif
Artinya:
"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah."
Maksud dari hadits di atas adalah badan yang kuat dan sehat juga diperlukan untuk beribadah dan melakukan ketaatan. Sehingga kita meniatkan membuat badan sehat adalah agar bisa melakukan ibadah, ketaatan dan berbagai kebaikan.
Ayat tentang menjaga kesehatan
1. Surat Al Baqarah ayat 195
Wa anfiqu fii sabiilillaahi wa laa tulqi bi'aidiikum ilat-tahlukati wa ahsinu, innallaaha yuhibbul-muhsiniin
Artinya:
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
Orang-orang yang tidak menjaga kesehatan termasuk dalam golongan orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Sebab, tidak merawat apa yang telah diberikan oleh Allah.
2. Surat Al Baqarah ayat 185
Syahru ramadaanallazii unzila fiihil-qur'aanu hudal lin-naasi wa bayyinaatim minal-hudaa wal-furqaan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasum-h, wa mang kaana mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullaaha 'alaa maa hadaakum wa la'allakum tasykurun
Artinya:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
Dalam surat tersebut, untuk menjaga kesehatan, syariat Islam juga memberikan berbagai keringanan di dalam beribadah dengan tujuan meringankan, memudahkan dan tidak membuat payah badan.
3. Surat Maryam ayat 13
Wa hanaanam mil ladunnaa wa zakaah, wa kaana taqiyyaa
Artinya:
"Dan rasa belas kasihan yang mendalam dari sisi Kami dan kesucian (dan dosa). Dan ia adalah seorang yang bertakwa."
Dengan menjaga kebersihan kita dapat menjaga kesehatan diri agar terhindar dari penyakit.
4. Surat Al-Baqarah ayat 282
Yaa ayyuhallaziina aamanuu izaa tadaayantum bidainin ilaa ajalim musamman faktubuh, walyaktub bainakum kaatibum bil-'adli wa laa ya'ba kaatibun ay yaktuba kamaa 'allamahullaahu falyaktub, walyumlilillazii 'alaihil-haqqu walyattaqillaaha rabbahu wa laa yabkhas min-hu syai'aa, fa ing kaanallazii 'alaihil-haqqu safiihan au da'iifan au laa yastatii'u ay yumilla huwa falyumlil waliyyuhu bil-'adl, wastasy-hidu syahiidaini mir rijaalikum, fa il lam yakunaa rajulaini fa rajuluw wamra`ataani mim man tardauna minasy-syuhadaa'i an tadilla ihdaahumaa fa tuzakkira ihdaahumal-ukhraa, wa laa ya'basy-syuhadaa'u izaa maa du'u, wa laa tas'amuu an taktubuhu sagiiran au kabiiran ilaa ajalih, zaalikum aqsatu 'indallaahi wa aqwamu lisy-syahaadati wa adnaa allaa tartaabuu illaa an takuna tijaaratan haadiratan tudirunaha bainakum fa laisa 'alaikum junaahun allaa taktubuhaa, wa asy-hiduu izaa tabaaya'tum wa laa yudaarra kaatibuw wa laa syahiid, wa in taf'alu fa innahu fusuqum bikum, wattaqullaah, wa yu'allimukumullaah, wallaahu bikulli syai'in 'aliim
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
5. Surat Al Muddatsir ayat 4
Wa siyaabaka fa tahhir
Artinya:
"Dan pakaianmu bersihkanlah"
Besarnya perhatian Islam terhadap kesehatan ini dapat dilihat dari ayat di atas. Bahkan kebersihan pakaian juga wajib dijaga karena ketika beraktivitas memungkinkan banyak kotoran, bakteri dan kuman yang menempel.
6. Hadits menggosok gigi
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bersiwak itu akan membuat mulut bersih dan diridhoi oleh Allah." (Shohih, HR. An Nasa'i, Ahmad, dll).
Dalam hadits ini diterangkan bahwa menjaga kebersihan dan kesehatan mulut merupakan bagian dari sunah bagi umat muslim
7. Hadits menjaga 5 fitrah manusia
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ada lima macam fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258).
Seperti yang kita ketahui, 5 fitrah tersebut harus dirawat untuk menjaga kesehatan, seperti misal memotong kuku. Kuku yang panjang merupakan sarang bakteri yang dapat masuk ke dalam tubuh saat tangan digunakan untuk makan.
8. Hadits menjaga kebersihan lingkungan
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Setiap persendian manusia ada sedekahnya setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya, kamu mendamaikan di antara dua orang adalah sedekah, kamu membantu seseorang untuk menaikkannya di atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya di atasnya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, pada tiap-tiap langkah yang kamu tempuh menuju sholat adalah sedekah, dan kamu membuang gangguan dari jalan adalah sedekah." (HR.al-Bukhari ,no.2989 dan Muslim, no 1009).
Dalam hadits tersebut, menjaga kesehatan tak cukup dengan hanya membersihkan diri saja namun juga di imbangi dengan menjaga kebersihan lingkungan. Karena lingkungan yang kotor akan menjadi sumber penyakit bagi manusia di sekelilingnya.
Cara mewujudkan kesehatan bagi umat muslim
Menurut penelitian Imam Ibnul-Qayyim Al-Jauzy upaya yang dilakukan Islam dalam mewujudkan kesehatan terdiri dari tiga macam kegiatan sebagai berikut:
1. Memelihara kesehatan.
Islam memperbolehan seseorang tidak berpuasa dalam bulan Ramadhan karena uzur seperti sakit atau musafir. Bagi orang sakit tujuannya agar cepat sembuh dan pulih kembali kesehatannya.
Dan bagi musafir agar kondisi fisik dan kesehatannya tetap stabil. Sebab, dalam keadaan lapar dan haus disertai pengeluaran tenaga dalam berpergian, dapat menyebabkan badan menjadi lemah dan jatuh saki.
Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah 184
Ayyaamam ma'dudaat, fa mang kaana mingkum mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, wa 'alallaziina yutiiqunahu fidyatun ta'aamu miskiin, fa man tatawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun
Artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
2. Menjaga diri agar penyakit tidak semakin parah.
Atas dasar ini Islam memperbolehkan tayamum bagi orang sakit sebagai ganti dari wudhu atau mandi apabila ia khawatir penyakitnya bertambah parah bila terkena air. Hal ini berdasarkan ayat Alquran surat An-Nisa 43:
Yaa ayyuhallaziina aamanu laa taqrabus-salaata wa antum sukaaraa hattaa ta'lamu maa taquluna wa laa junuban illaa 'aabirii sabiilin hattaa tagtasilu, wa ing kuntum mardaa au 'alaa safarin au jaa'a ahadum mingkum minal-gaa'iti au laamastumun-nisaa'a fa lam tajidu maa'an fa tayammamu sa'iidan tayyiban famsahu biwujuhikum wa aidiikum, innallaaha kaana 'afuwwan gafuraa
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
3. Menghilangkan hal-hal yang membuat sakit
Hal ini juga berkaitan dengan menjaga 5 fitrah manusia yang sudah dijelaskan di atas.