Brilio.net - Desentralisasi adalah suatu bentuk sistem pemerintahan yang berkaitan dengan otonomi daerah atau disebut dengan pemindahan kekuasaan. Penerapan desentralisasi dapat memberikan keuntungan bagi daerah yang menerapkannya.
Sistem pemerintahan ini berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan. Desentralisasi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi daerah.
BACA JUGA :
Epistemologi adalah cabang ilmu filsafat, ini pengertian dan tujuannya
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Desentralisasi memiliki beberapa tujuan seperti pendidikan politik, latihan kepemimpinan politik, stabilitas politik, kesamaan politik, akuntabilitas, dan daya tanggap. Nah, untuk mempelajari lebih rinci mengenai desentralisasi, brilio.net telah merangkum pengertian serta jenis-jenis desentralisasi dari berbagai sumber pada Rabu (6/7).
Pengertian desentralisasi
foto: Unsplash/Patrick Perkins
BACA JUGA :
Warna primer adalah, ketahui perbedaannya dengan warna sekunder
Desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atau kekuasaan untuk menyelenggarakan sebagian atau seluruh fungsi manajemen dan administrasi pemerintahan dari pemerintah pusat dan lembaga-lembaganya. Kebijakan desentralisasi di Indonesia telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menunjukkan bahwa awal tahun 2001 menjadi landasan pacu terjadinya desentralisasi pemerintahan secara masif dan drastis.
Perwujudan dari desentralisasi adalah otonomi daerah, di mana pemerintah daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada perkembangannya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 ternyata belum mampu memberikan solusi mengenai desentralisasi di Indonesia, sehingga pemerintah merevisi undang-undang tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Beberapa penjelasan mengenai desentralisasi menurut para ahli:
1. Menurut Rondenelli, desentralisasi berarti pemindahan atau penyerahan perencanaan, membuat keputusan atau otoritas manajemen dari pemerintah pusat dan perwakilannya kepada organisasi lapangan, unit-unit pemerintah yang lebih rendah, badan hukum publik, penguasa wilayah luas maupun regional serta para ahli fungsional.
2. Menurut Hendratno, desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan dari pusat kepada daerah-daerah yang mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah). Pemerintah daerah diharapkan dapat membantu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat karena tugas-tugas yang sudah terdesentralisasi dapat membantu pemerintah pusat untuk mengurus negara pada daerahnya masing-masing.
3. Malysheva juga turut memberikan penjelasan mengenai desentralisasi yaitu mentransfer kekuatan dari pusat ke tingkat regional atau daerah dengan memberikan fungsi-fungsi manajemen kepada otoritas lainnya.
Berdasarkan definisi menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa desentralisasi merupakan sebuah proses penyerahan wewenang dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah agar urusan tersebut menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Jenis-jenis desentralisasi
foto: Unsplash/Sasun Bughdaryan
Terdapat beberapa jenis desentralisasi berdasarkan level atau tingkat kewenangan yang diberikan kepada pemerintah yaitu:
1. Deconcentration, merupakan penyerahan sejumlah kewenangan atau tanggung jawab administrasi kepada tingkatan yang lebih rendah dalam kementerian badan pemerintah.
2. Delegation merupakan perpindahan tanggung jawab fungsi-fungsi tertentu kepada organisasi di luar struktur birokrasi reguler dan hanya dikontrol secara tidak langsung oleh pemerintah pusat.
3. Devolution merupakan pembentukan dan penguatan unit pemerintah secara subnasional dengan aktivitas yang substansial berada di kantor pemerintah pusat.
4. Privatization merupakan memberikan semua tanggung jawab atau fungsi kepada organisasi non-pemerintah yang independen dari pemerintah.
Berdasarkan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah terdapat empat jenis desentralisasi yaitu:
1. Desentralisasi Politik
Desentralisasi jenis ini berkaitan dengan peningkatan kekuasaan kepada penduduk dan perwakilan politik dalam pembuatan keputusan publik.
2. Desentralisasi Administrasi
Desentralisasi jenis ini berupa pelimpahan kewenangan pelayanan publik kepada pihak lain dalam struktur kelembagaan negara.
3. Desentralisasi Fiskal
Desentralisasi yang berkaitan dengan perbaikan kinerja keuangan melalui peningkatan keputusan dalam menciptakan penerimaan dan pengeluaran yang rasional.
4. Desentralisasi Ekonomi
Desentralisasi ini menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi dunia usaha dengan menyediakan barang dan jasa berdasarkan respons terhadap kebutuhan lokal dan mekanisme pasar.
Tujuan desentralisasi
foto: unsplash.com
Pada dasarnya terdapat dua tujuan utama desentralisasi, yaitu tujuan yang bersifat politis dan tujuan yang bersifat administratif. Berdasarkan kedua tujuan utama tersebut, tujuan desentralisasi dapat diuraikan ke dalam beberapa tujuan sebagai berikut:
1. Desentralisasi bertujuan untuk pendidikan politik
Desentralisasi dalam sebuah negara demokratis dapat memberikan dasar untuk pendidikan politik. Desentralisasi juga mengajarkan kepada politisi daerah untuk menggunakan kekuasaan, risiko, dan kekhususan yang ada di dalam pemerintahan daerah. Jadi, desentralisasi bertujuan untuk mencapai pemahaman politik yang lebih berorientasi pada kondisi lokal.
2. Desentralisasi bertujuan sebagai latihan kepemimpinan politik
Desentralisasi membuka peluang bagi masyarakat daerah untuk menjadi politisi di tingkat lokal. Persaingan menjadi politisi di tingkat nasional semakin ketat sehingga dengan adanya desentralisasi terdapat dua pintu yang disediakan untuk politisi lokal.
3. Stabilitas politik
Desentralisasi juga dimaksudkan untuk menciptakan harmonisasi sosial, semangat komunitas, dan stabilitas politik. NIlai ini berhubungan dengan visi pemerintahan daerah sebagai pendidikan politik masyarakat dan politik lokal yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakilnya yang dapat dipercaya.
4. Kesamaan politik
Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini dapat memperkuat kesamaan politik bagi masyarakat. Pemerintahan daerah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pemungutan suara, membentuk asosiasi, dan menyampaikan aspirasi.
5. Akuntabilitas
Desentralisasi demokrasi adalah untuk memberikan akuntabilitas dan kebebasan. Desentralisasi menciptakan representasi lokal yang bertujuan untuk mengartikulasikan kepentingan masyarakatnya.
6. Daya tanggap
Desentralisasi juga menciptakan daya tanggap dan kemampuan pemerintah daerah untuk menyediakan permintaan dan kebutuhan masyarakat lokal. Desentralisasi menjadi cara yang efisien dan efektif untuk mengelola pelayanan publik di tingkat lokal.
Sumber: Simanjuntak. 2015. Jurnal Bina Praja Volume 7 Nomor 2: Implementasi Kebijakan Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia. Papua: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua.