Macam-macam hak asasi manusia.
foto: freepik.com
BACA JUGA :
Kewirausahaan menurut ahli, manfaat, dan jenisnya
Seperti diketahui, hak asasi manusia sudah melekat sejak dilahirkan dan tidak dapat diganggu gugat. Lebih lanjut, hak asasi manusia memiliki berbagai macam dan digolongkan menjadi enam macam, diantaranya sebagai berikut.
1. Hak asasi pribadi atau personal rights.
Hak asasi pribadi berhubungan dengan kehidupan manusia. Contohnya seperti berikut.
BACA JUGA :
Pengertian analisis SWOT, manfaat dan tujuannya
- Hak kebebasan untuk bergerak, berpergian, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
- Hak kebebasan mengeluarkan dan menyatakan pendapat.
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.
2. Hak asasi ekonomi atau property rights.
Hak asasi ekonomi berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya sebagai berikut.
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
- Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
3. Hak asasi politik atau political rights.
Hak asasi politik berhubungan dengan kehidupan politik, berikut ini contohnya.
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
- Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
- Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.
4. Hak asasi hukum atau legal equality rights.
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya sebagai berikut.
- Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum.
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
5. Hak asasi sosial budaya atau social culture rights.
Hak asasi sosial budaya adalah hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya seperti berikut.
- Hak mendapat pengajaran.
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
- Hak untuk menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
6. Hak asasi peradilan atau procedural rights.
Hak asasi prosedural adalah hak yang diperlakukan sama dengan tata cara pengadilan, contohnya sebagai berikut.
- Hak mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan.
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.