Brilio.net - Sertifikasi uji kompetensi adalah proses penilaian dan pengakuan formal terhadap kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses ini biasanya melibatkan serangkaian tes teoritis dan praktis yang dirancang untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang dalam bidang tertentu.
Namun, sertifikasi uji kompetensi yang baru-baru ini digelar oleh Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang membuat banyak orang terheran-heran sekaligus penasaran. Bagaimana tidak? Program yang digelar Disparta ini adalah sertifikasi uji kompetensi untuk pemandu karaoke.
BACA JUGA :
Jualan sambil karaoke, suara pedagang telur gulung ini banjir pujian
Yap, kamu tidak salah baca. Pemandu karaoke, profesi yang kerap dipandang sebelah mata, kini mendapat kesempatan untuk meningkatkan profesionalitasnya melalui uji kompetensi resmi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati mengatakan kegiatan ini baru pertama kali digelar. Dari data yang dimiliki Disparta, ada sekitar 80 usaha karaoke di Kabupaten Semarang dan ada sekitar 200 hingga 300 pemandu karaoke di dalamnya.
Menurut Sub Koordinator bidang Industri Pariwisata, Nuryanto, untuk sertifikasi ini terhitung ada 27 peserta yang ikut. Jumlah itu merupakan hasil seleksi dari para pemandu karaoke yang benar-benar mau dan mampu mengikuti pelatihan dan uji kompetensi ini. Mereka menjalani pelatihan selama dua hari yakni 13-14 Agustus 2024 di salah satu hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
BACA JUGA :
Cara download lagu di WeSing, tetap karaokean tanpa koneksi internet
"Mereka akan melewati wawancara tertulis dan praktek kepemanduan karaoke, sehingga menyandang predikat tenaga profesional yang bersertifikat," ujar Nuryanto.
foto: Instagram/@ndagel.crew
Setelah pemberian materi, mereka kemudian langsung melakukan uji kompetensi dan sertifikasi. Hasilnya ditentukan oleh para asesor (penguji) berupa berita acara yang menyatakan kompeten atau tidak kompeten.
"Bagi yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," sambungnya.
Namun, apa sebenarnya yang diujikan dalam sertifikasi ini? Ternyata, para pemandu karaoke harus melalui serangkaian tes yang cukup banyak.
Ada tujuh poin utama yang menjadi fokus penilaian. Mulai dari kemampuan menyambut pelanggan, teknik memandu karaoke, hingga cara mengakhiri sesi karaoke dengan profesional.
foto: Instagram/@ndagel.crew
Tak hanya itu, peserta juga diuji pengetahuan mereka tentang berbagai genre musik, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial yang beragam, serta pemahaman tentang prosedur kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Menariknya, salah satu aspek yang ditekankan adalah kemampuan menyelesaikan konflik, menunjukkan bahwa profesi ini membutuhkan keterampilan interpersonal yang baik.
Melalui program ini, Disparta Kabupaten Semarang berharap dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap profesi pemandu karaoke, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam industri hiburan. Sertifikasi ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya standardisasi layanan dan peningkatan kualitas pariwisata di daerah tersebut.
"Harapan kami, pemandu karaoke bisa menjadi tenaga profesional yang bersertifikat, karena profesi mereka diakui oleh pemerintah melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Kementerian Ketenagakerjaan," pungkas Nuryanto.