Brilio.net - Agama Islam mengajarkan tata cara atau adab dalam segala aktivitas di kehidupan sehari-hari. Tak terkecuali ketika seorang muslim sedang berwudhu. Secara bahasa, wudhu artinya tampil indah dan bersih. Sedangkan secara istilah, wudhu merupakan salah satu cara membersihkan anggota tubuh menggunakan air dengan niat bersuci.
Wudhu merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikerjakan seorang muslim setiap akan melaksanakan sholat. Sebagaimana perintah Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 6 sebagai berikut:
BACA JUGA :
10 Manfaat wudhu bagi kesehatan, cegah penyakit berbahaya
foto: merdeka.com
Artinya:
BACA JUGA :
Keutamaan menjaga kesucian diri dengan wudhu bagi umat muslim
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Selain menggunakan air, berwudhu juga bisa menggunakan debu dalam kondisi tertentu yang disebut tayamum. Berwudhu bisa dilakukan di mana saja yang terpenting terdapat aliran air untuk membasuh diri. Namun, khususnya bagi anak kos atau dalam kota-kota besar, sebagian orang tidak memiliki tempat khusus untuk wudhu di dalam rumahnya. Sehingga kebanyakan dari mereka melakukan wudhu di kamar mandi di mana kamar mandi tersebut juga terdapat tempat buang hajat.
Beberapa ulama menyampaikan hukum dan adab yang harus dilakukan ketika sedang berwudhu di kamar mandi. Lalu bagaimana hukum dan adab wudhu di kamar mandi? Berikut brilio.net telah merangkum artikelnya dari berbagai sumber pada Rabu (28/4).
Sebelum membahas mengenai hukum berwudhu di kamar mandi, seorang muslim diwajibkan membaca doa terlebih dahulu sebelum wudhu. Apabila seorang muslim hendak berwudhu di kamar mandi dianjurkan untuk tidak melafalkan doa saat di kamar mandi.
Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, beberapa ulama terdahulu dalam Al-Mawsuatul Fiqhiyyah menyampaikan bahwa lebih baik tidak melafalkan bismillah dan doa pada saat wudhu di kamar mandi. Aturan ini berlaku bila di dalamnya terdapat tempat buang hajat. Ibn Abidin mengatakan, larangan melafalkan dzikir pada tempat kotor lebih jelas ketimbang perintah umum melafalkan dzikir dan doa, khususnya pada saat wudhu. Hal ini ditekankan guna menghormati kesucian kalimat dzikir dan doa.
Hukum wudhu di kamar mandi.
Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, salah seorang ahli ilmu fiqih, Ustadz Habib Syauqi Al Haddad mengatakan, jika memungkinkan lebih baik wudhu di luar kamar mandi. Namun apabila terpaksa, maka hukum berwudhu di dalam kamar mandi hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan.
Sedangkan, untuk membaca lafal dzikir atau doa di kamar mandi hukumnya makruh (mendekati dosa) dan membatin dzikir dan doa di dalam hati tetap diperbolehkan (mubah). Adapun terkait kesunahan berdoa setelah wudhu, solusinya ialah membacanya pada saat keluar dari kamar mandi.
Berdasarkan beberapa pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum wudhu di kamar mandi adalah mubah (diperbolehkan), dengan catatan bacaan doa atau dzikir dilakukan di dalam hati.
Adab wudhu di kamar mandi.
Perlu diketahui, ketika berada di dalam kamar mandi terdapat adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim, baik sedang buang hajat maupun bersuci seperti saat berwudhu.
1. Dilarang membaca doa di dalamnya, hal tersebut dikarenakan kamar mandi merupakan tempat kotor.
Imam Nawawi dalam kitabnya berpendapat, "Mereka (para ulama) bersepakat bahwa orang junub jika ia mentadabburi Al-Quran dengan hatinya tanpa menggerakkan lisannya, tidaklah terhitung membaca dan melanggar keharaman membaca Al-Qur'an bagi orang junub."
Sementara itu Al-Munzir berkata, "Ikrimah berkata, 'seseorang tidak boleh berzikir kepada Allah saat berada di kamar mandi (toilet) dengan lisannya, tetapi (boleh) dengan hatinya.'"
2. Membaca doa di luar kamar mandi, baik sebelum dan setelah berwudhu, mandi atau buang hajat.
Habib Syauqi dalam laman NU Online menyampaikan bahwa adab yang diajarkan dalam syariat Islam yaitu baiknya berdoa di luar kamar mandi, setelah berwudhu, mandi atau buang hajat:
"Kemudian apabila kita berwudhu di dalam kamar mandi, dan kita ingin berdoa di kamar mandi sebagusnya, sepantasnya di antara adab ketika keluar kamar mandi maka kita berdoa di depan pintu setelah keluar dari luar ruangan kamar mandi. Kita gunakan kaki kanan, lalu berdoa keluar kamar mandi, kemudian kita berdoa wudhu," ucapnya.
3. Memakai alas kaki untuk menghindari keraguan seperti najis dan kotoran.
Untuk menyiasati keraguan akan hal tersebut sebaiknya seseorang menyediakan satu sandal khusus untuk ke kamar mandi, agar telapak kaki tidak bersentuhan langsung dengan lantai kamar mandi yang dianggap najis. Mengenai hal ini Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu Syarhul Muhaddzab pernah menjelaskan:
"Diperbolehkan berihthiyath (berhati-hati) dalam masalah ibadah dan yang lain sehingga tidak mengakibatkan waswas."
4. Berdiam atau tidak banyak bicara.
Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, berkata:
"Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya." (HR. Muslim)