1. Home
  2. ยป
  3. Wow!
8 Mei 2021 03:10

Hukum memelihara dan menyayangi anak yatim, beserta keutamaannya

Anak yatim merupakan anak yang ditinggal meninggal ayahnya sebelum dia baligh. Kata 'yatim' berasal dari bahasa Arab yang berarti sedih. Shofia Nida
foto: freepik.com

Brilio.net - Anak yatim merupakan anak yang ditinggal meninggal oleh ayahnya sebelum dia baligh. Kata 'yatim' berasal dari bahasa Arab yang berarti sedih atau bermakna sendiri. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika seorang anak tersebut telah baligh dan dewasa.

Hal tersebut juga sudah dijelaskan dalam sebuah hadis yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas RA pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan individu disebut yatim, Ibnu Abbas pun menjawab:

BACA JUGA :
Keutamaan halal bihalal menurut ajaran Islam beserta hukumnya


"Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa."

Keberadaan anak yatim sangat membutuhkan bantuan karena sudah tidak memiliki penyokong untuk menghidupi keluarganya. Terlebih lagi, kehilangan seorang ayah sangat berdampak bagi tumbuh kembang sang anak yang dewasa tanpa seorang imam. Oleh karena itu, menyantuni dan memelihara anak yatim menjadi sebuah amalan yang mulia dan memiliki banyak keutamaan.

Dalam agama Islam, diajarkan untuk saling berbagi dan mengasihi sesama terutama kepada anak yatim. Allah SWT pun menjamin orang yang mau membagi hartanya kepada mereka yang membutuhkan tidaklah bakal jatuh miskin.

BACA JUGA :
Ketentuan zakat fitrah, hukum, jenis zakat, dan siapa berhak menerima

Justru harta mereka dijamin Allah akan dilipat gandakan berkali-kali. Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 177, Allah berfirman:

Laisal-birra an tuwallu wujuhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa laakinnal-birra man aamana billaahi wal-yaumil-aakhiri wal-malaa`ikati wal-kitaabi wan-nabiyyiin, wa aatal-maala 'alaa hubbihii zawil-qurbaa wal-yataamaa wal-masaakiina wabnas-sabiili was-saa`iliina wa fir-riqaab, wa aqaamas-salaata wa aataz-zakaah, wal-mufuna bi'ahdihim izaa 'aahadu, was-saabiriina fil-ba`saa`i wad-darraa`i wa hiinal-ba`s, ulaa`ikallaziina sadaqu, wa ulaa`ika humul-muttaqun

Artinya:
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: "Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini, kemudian beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam, serta agak merenggangkan keduanya." (HR. Bukhari)

Hukum memelihara anak yatim.

foto: freepik.com

Meski bukan sebuah amalan wajib, akan tetapi memelihara atau mengasihi anak yakin hukumnya fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah harus ada yang mewakili untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Hal ini karena pada dasarnya seorang anak harus ada yang menghidupi dan membimbing yang mana hal tersebut bisa diberikan oleh seorang ayah. Namun karena ketiadaan seorang ayah, maka harus ada yang menggantikan peran tersebut. Itulah mengapa memelihara anak yatim hukumnya adalah fardhu kifayah.

Selain itu, merawat anak yatim juga diganjar dengan pahala setara jihad. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Ibnu Majah.

"Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah."

Keutamaan memelihara anak yatim.

foto: freepik.com

Memelihara anak yatim memiliki artian mengasihinya, jangan sampai anak yatim ditelantarkan. Memelihara anak yatim memiliki beberapa keutamaan, yakni sebagai berikut.

1. Dapat bersama Rasulullah di surga.

Barangsiapa yang mengasihi anak yatim dengan ikhlas karena Allah, maka kelak di akhirat, ia dapat bersama Rasulullah di surga.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: "Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau shallallahu alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya." (HR. Bukhari, Shahih Bukhari, Sahl bin Saad As-Saidiy: 5304)

Ibnu Hajar Al Asqalanty Rahimahulla berkata, "Isyarat ini cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim dan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dengan jari tengah."

2. Kebutuhan hidup terpenuhi.

Allah sudah menjanjikan akan memenuhi kebutuhan hidup bagi seseorang yang menyantuni anak yatim. Apabila menyantuni anak yatim dilakukan, maka akan seperti berinfak di jalan Allah maka Allah SWT juga akan melipatgandakan harta bagi hamba yang menyantuni anak yatim tersebut.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga." (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895)

Dan jika seseorang tidak memenuhi kebutuhan anak yatim, malah justru mengambil hak-haknya seperti memakan harta warisan anak yatim yang diberikan oleh ayahnya, maka orang tersebut akan dimasukkan ke dalam neraka.

Hal ini telah dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 10 yang berbunyi sebagai berikut:

Innallaziina ya`kuluna amwaalal-yataamaa zulman innamaa ya`kuluna fii buunihim naaraa, wa sayaslauna sa'iiraa

Artinya:

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."

3. Memperoleh perlindungan pada hari kiamat.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: "Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran di hari kiamat Allah SWT tidak akan mengadzab orang yang mengasihi anak yatim dan berlaku ramah padanya serta manis tutur katanya."

"Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan mengerti kekurangannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diperoleh Allah kepadanya." (H. R. Thabrani)

4. Mendapat pahala setara dengan jihad.

Seseorang yang menyantuni anak yatim, maka akan memperoleh pahala yang setara dengan melakukan jihad di peperangan dalam membela agama Islam. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Ibnu Majah.

"Barang siapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya, dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah. Dan kelak di surga bersamaku bagaikan saudara, sebagaimana kedua jari ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah."

5. Membawa berkah ke dalam rumah.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: "Dengan menyantuni dan memelihara anak yatim, maka akan banyak kelimpahan berkah yang ada pada rumah tersebut tidak peduli seberapa bagus atau jelek rumah tersebut. Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk." (HR. Ibnu Majah No. 3669)

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags