Brilio.net - Pemilihan umum (pemilu) menjadi agenda rutin tiap lima tahun sekali bagi Indonesia. Pesta demokrasi tersebut menjadi ajang memilih wakil rakyat ataupun pemimpin Indonesia. Setelah pemilu berlangsung, masyarakat akan disuguhkan serangkaian agenda di antaranya quick count, exit poll, hingga real count.
Beragam media berlomba-lomba menampilkan hasil pemilu lewat quick count. Bukan hanya itu, para pendukung pasangan calon turut menanti hasil quick count, exit poll, hingga real count. Kata-kata tersebut menjadi berbincangan hangat seusai pemilihan umum. Lalu apa perbedaan dari ketiga hal tersebut?
Quick count dikenal dengan hitung cepat. hasil quick count sering menunjukkan hasil yang presisi. Hal tersebut disebabkan karena sampel berasal dari jumlah suara yang faktual dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara margin of error bisa ditetapkan oleh masing-masing peneliti/lembaga dari seberapa banyak sampel TPS yang ia akan ambil. Semakin banyak sampel TPS yang diambil, semakin kecil margin of error sebuah hasil quick count.
Dikutip brilio.net dari merdeka.com, Rabu (17/4). Berbeda dengan quick count, exit poll lebih menekankan pada survei kepada para pemilih. Cara yang diambil yakni menanyakan para pemilih setelah keluar dari TPS. Berbeda dengan quick count yang menjadikan suara TPS sebagai sampel, exit poll menjadikan pemilih yang baru keluar TPS sebagai respondennya.
Exit poll lebih menjurus pada data demografi pemilih yang mendetail. Adapun data demografi meliputi usia, suku, agama, gender, tingkat pendidikan, dan lain-lain. Dengan exit poll, lembaga peneliti bisa melihat latar belakang dari para pemilih calon dari masing-masing kubu.
Sementara real count adalah penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh pihak penyelenggara pemilu. Dalam kasus di Indonesia, lembaga yang berwenang melakukan penghitungan suara adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).