Brilio.net - Di samping membutuhkan kesiapan material dan mental, pernikahan juga punya aturan-aturan yang harus dipenuh. Dari segi hukum, misalnya, ada regulasi yang mengatur hubungan perkawinan di suatu masyarakat. Ada pula adat yang mengatur pernikahan agar sesuai nilai budaya. Tak kalah penting, bagi yang beragama, ada kaidah yang juga harus dipatuhi.
Kesannya hal tersebut bikin pernikahan jadi sangat rumit. Padahal, aturan-aturan tersebut sebetulnya punya tujuan masing-masing. Tujuan itu bahkan bisa membawa pada kebaikan jika dilakukan di tempat dan waktu yang tepat.
BACA JUGA :
Gagal nikah sederhana, 11 potret penampilan pengantin di acara resepsi ini disebut bak biduan dangdut
Misalnya saja, menikah dengan saudara sendiri tak diperbolehkan oleh kepercayaan tertentu karena berpotensi kelainan genetik pada keturunan. Lalu bagaimana dengan menikahi sepupu? Jawabannya: ada banyak pendapat.
Keragaman pendapat itu dapat dilihat pada kontroversi sebuah video TikTok unggahan @andirizkywulandarii, dilansir brilio.net pada Kamis (14/12). Dalam video itu, pengunggah memperlihatkan momen dirinya dilamar oleh sepupunya sendiri.
BACA JUGA :
Momen kondangan bikin deg-degan, amplop tamu undangan langsung dibuka dan dicatet di depan mata
Pengunggah yang merupakan wanita berdarah Bugis itu lantas menikah dengan sepupunya pada 16 September 2021. Hal itu dapat dilihat pada unggahannya yang lain. Dalam video itu, dia menulis "15 Sept 2021 Masih Sepupuku, 16 Sept 2021 jadi suamiku."
Hingga kini, wanita itu sudah dikaruniai anak yang lucu dan sehat bersama suaminya. Diketahui melalui unggahan lainnya, wanita itu juga sempat menjalani hubungan jarak jauh dengan sang suami.
Namun, yang menjadi sorotan warganet adalah keputusan wanita itu menerima 'proposal' suaminya. Menurut beberapa warganet, keputusan itu berisiko pada kesehatan keturunan.
"Ada tetangga aku nikah dengan sepupu sxli stiap melahirkan ankya cacat krna memang spupu satu kali masi sedarah," ujar akun @herlina_taminggg.
Adapula yang menyatakan pendapatnya tentang pernikahan itu, ditinjau dari adat istiadat setempat.
"kalau kita dsini pamali bsar menikah sama sppu 1 kali.. pmalinya krna slh satunya mnggl kalupun tdk psti nnti anaknya pada cacat," tulis akun @husmiy_ode.
Kendati demikian, pendapat warganet tak melulu 'negatif'. Ada juga komentar yang menyebut bahwa menikahi sepupu sudah biasa di kalangan keluarga Bugis. Selain itu, ada juga yang menyatakan pengalamannya menikahi sepupu sendiri lantas dikaruniai anak yang sehat.
Tentu, jika ditinjau dari hukum, tak ada persoalan dari pernikahan dengan sepupu. Pun, jika ditinjau dengan hukum agama, ada berbagai pendapat soal pernikahan dengan sepupu itu. Misalnya saja di agama Islam.
Menurut Farid Nu'man Hasan dalam bukunya Fiqih Perempuan Kontemporer, sepupu bukanlah mahram. Maka dari itu sepupu termasuk orang yang boleh dinikahi. Lebih lanjut, larangan perkawinan yang disebut dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mencantumkan pernikahan antar sepupu.
KHI sendiri merupakan panduan resmi penerapan hukum Islam di Indonesia. KHI ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai ketentuan hukum Islam yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan dan sumber hukum. Dia meliputi berbagai persoalan, termasuk pernikahan.
Alhasil, video-video yang diunggah akun TikTok @andirizkywulandarii itu viral di TikTok. Hingga artikel ini ditulis, salah satu videonya telah ditonton 1,1 juta kali, disukai 83,2 ribu kali, dan dikomentari 3373 kali.