1. Home
  2. »
  3. Wow!
14 Desember 2023 14:05

Jatuh ke pelukan sepupu, momen pernikahan wanita ini tuai kontroversi

Momen lamaran hingga pernikahan menjadi sorotan lantaran wanita ini menikah dengan sepupunya sendiri. Sidratul Muntaha
Menikah dengan sepupu

Hingga kini, wanita itu sudah dikaruniai anak yang lucu dan sehat bersama suaminya. Diketahui melalui unggahan lainnya, wanita itu juga sempat menjalani hubungan jarak jauh dengan sang suami.

BACA JUGA :
Gagal nikah sederhana, 11 potret penampilan pengantin di acara resepsi ini disebut bak biduan dangdut


Kontroversi wanita dilamar sepupu
TikTok/@andirizkywulandarii

Namun, yang menjadi sorotan warganet adalah keputusan wanita itu menerima 'proposal' suaminya. Menurut beberapa warganet, keputusan itu berisiko pada kesehatan keturunan.

"Ada tetangga aku nikah dengan sepupu sxli stiap melahirkan ankya cacat krna memang spupu satu kali masi sedarah," ujar akun @herlina_taminggg.

BACA JUGA :
Momen kondangan bikin deg-degan, amplop tamu undangan langsung dibuka dan dicatet di depan mata

Adapula yang menyatakan pendapatnya tentang pernikahan itu, ditinjau dari adat istiadat setempat.

"kalau kita dsini pamali bsar menikah sama sppu 1 kali.. pmalinya krna slh satunya mnggl kalupun tdk psti nnti anaknya pada cacat," tulis akun @husmiy_ode.

Kontroversi wanita dilamar sepupu
TikTok/@andirizkywulandarii

Kendati demikian, pendapat warganet tak melulu 'negatif'. Ada juga komentar yang menyebut bahwa menikahi sepupu sudah biasa di kalangan keluarga Bugis. Selain itu, ada juga yang menyatakan pengalamannya menikahi sepupu sendiri lantas dikaruniai anak yang sehat.

Tentu, jika ditinjau dari hukum, tak ada persoalan dari pernikahan dengan sepupu. Pun, jika ditinjau dengan hukum agama, ada berbagai pendapat soal pernikahan dengan sepupu itu. Misalnya saja di agama Islam.

Kontroversi wanita dilamar sepupu
TikTok/@andirizkywulandarii

Menurut Farid Nu'man Hasan dalam bukunya Fiqih Perempuan Kontemporer, sepupu bukanlah mahram. Maka dari itu sepupu termasuk orang yang boleh dinikahi. Lebih lanjut, larangan perkawinan yang disebut dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mencantumkan pernikahan antar sepupu.

KHI sendiri merupakan panduan resmi penerapan hukum Islam di Indonesia. KHI ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai ketentuan hukum Islam yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan dan sumber hukum. Dia meliputi berbagai persoalan, termasuk pernikahan.

Alhasil, video-video yang diunggah akun TikTok @andirizkywulandarii itu viral di TikTok. Hingga artikel ini ditulis, salah satu videonya telah ditonton 1,1 juta kali, disukai 83,2 ribu kali, dan dikomentari 3373 kali.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags