Brilio.net - Allah serta Rasulullah mengajarkan dan memperintahkan umatnya untuk senantiasa mengerjakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunah.
Sebagai umat Islam, panduan dan tata cara beribadah telah ditetapkan di dalam Alquran ataupun hadits. Seseorang tidak dapat sembarangan dalam mengerjakan ibadah.
BACA JUGA :
10 Adab wanita saat haid dalam ajaran agama Islam
Namun, tak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa orang yang masih belum dapat menjalankan ibadah sesuai Alquran ataupun hadits. Hal ini, seringkali disebut dengan bid'ah.
Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (30/7), pengertian bid'ah menurut Imam Asy-syatibi adalah bentuk ibadah atau perilaku yang menyerupai ajaran Islam, namun tidak sesuai dengan syariat atau tidak terdapat dalilnya secara tepat.
Adapun pengertian lain dari bid'ah adalah mengada-ngada bentuk ibadah atau syariat agama. Tentu saja, bid'ah tidak diperbolehkan dalam Islam.
BACA JUGA :
Tata cara mengurus jenazah dalam Islam beserta hukumnya
Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan urusan tersebut, maka perbuatannya akan tertolak atau diterima."
Dalam hadits tersebut, Rasulullah menyampaikan bahwa pelaku bi'dah yang amalannya tidak didasarkan kepada urusan kami (agama Islam, sunah Rasulullah) maka perbuatannya akan ditolak.
Jenis-jenis bid'ah.
foto: freepik
Adapaun perbuatan bid'ah dibagi menjadi beberapa jenis yaitu sebagai berikut.
1. Bid'ah qauliyah 'itiqadiyah.
Bid'ah qauliyah 'itiqadiyah adalah bid'ah yang dilakukan oleh seseorang melalui perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu'tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka. Tentu saja perkataan-perkataan mereka tidak selalu benar dan bisa bernilai sesat.
2. Bid'ah fil ibadah.
Bid'ah fil ibadah adalah tindakan bid'ah dalam melakukan ibadah. Bid'ah ini berkaitan dengan ibadah yang tidak disyariatkan oleh Allah dalam tuntunan Islam atau panduan sunah Rasul.
Bid'ah dalam ibadah pun terbagi menjadi beberapa macam yaitu sebagai berikut:
- Bid'ah dengan pokok ibadah.
Bid'ah yang berkaitan dengan pokok-pokok ibadah adalah bi'dah yang mengadakan ibadah tanpa ada dasar dalam Islam. Dalam hal ini, Islam tidak pernah mengadakan bentuknya, namun dibentuk sendiri oleh manusia atau kebiasaan budayanya.
- Bid'ah dengan menambah-nambah ibadah.
Bid'ah ini dilakukan dengan menambah-nambahkan ibadah, padahal tidak ada dalam Alquran dan hadits.
- Bid'ah pada sifat ibadah.
Bid'ah ini yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyariatkan oleh Rasulullah.
- Bid'ah dengan mengkhususkan suatu ibadah.
Bid'ah ini dilakukan dengan cara mengkhususkan suatu ibadah, namun tidak dikhususkan oleh syariat yang ada.
Dampak melakukan bid'ah
1. Tertolaknya amal ibadah.
Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak." (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Ibadah yang dilakukan dengan cara bid'ah, maka akan tertolak amalannya. Hal itu berarti ibadah yang telah dilakukan akan sia-sia karena tidak akan mendapatkan pahala.
Seperti dalam Alquran surat Al Kahfi ayat 103-104, Allah berfirman:
Qul hal nunabbi'ukum bil-akhsariina a'maalaa
Artinya:
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?"
Allaziina dalla sa'yuhum fil-hayaatid-dun-yaa wa hum yahsabuna annahum yuhsinuna sun'aa
Artinya:
"Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya."
2. Terhalangi untuk bertaubat.
Rasulullah bersabda:
"Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid'ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid'ahnya." (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)
3. Tidak akan mendapatkan syafaat Rasulullah.
Orang yang melakukan bid'ah maka diakhirat nanti ia tidak akan diberi kesempatan untuk meminum air dari telaga nabi dan tidak akan mendapatkan syafaat Rasulullah.
Dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda:
"Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, 'Wahai Rabbku, ini adalah umatku.' Lalu Allah berfirman, 'Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid'ah yang mereka buat sesudahmu'." (HR. Bukhari no. 7049)
4. Mendapatkan dosa.
Seseorang yang melakukan bid'ah akan mendapatkan dosa apabila ada orang lain yang mengikuti amalan bid'ahnya.
Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun." (HR. Muslim no. 1017)
Cara menghindari bid'ah
Agar tidak melakukan bid'ah, seorang muslim perlu memahami cara-cara beribadah dan bertindak sesuai syariat Islam.
Adapun cara menghindari bid'ah yaitu sebagai berikut:
1. Memperbanyak ilmu pengetahuan dengan dalil.
Supaya tidak terjebak dalam bid'ah maka seorang muslim diwajibkan untuk memperdalam ilmu agamanya. Pengetahuan Islam mengenai ibadah tanpa dalil yang shahih, akan membuat seseorang terjerumus dalam bid'ah.
2. Menanyakan tata cara dan hukum ibadah kepada ahlinya.
Dalam menjalankan perintah Allah, tentu saja tidak boleh sembarangan. Jika ada informasi atau pengetahuan ibadah yang tidak dipahami, maka tanyakanlah kepada ahlinya yang memiliki pengetahuan dan kredibilitas keilmuan.
3. Tidak tergesa-gesa dalam melakukan ibadah.
Ketika seseorang baru saja mendapatkan ilmu baru tentang agama, maka sebaiknya jangan tergesa-gesa untuk langsung melakukan ibadah tersebut. Sebaiknya, mencari tahu terlebih dahulu kebenaran dari ilmu yang didapat supaya tidak berujung pada bid'ah.