Brilio.net - Apakah kamu pernah dengar Pulau Miangas? Pulau ini terletak di utara wilayah utama Indonesia. Secara administratif, Pulau Miangas termasuk ke dalam Desa Miangas, Kecamatan Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kecamatan Miangas adalah satu-satunya kecamatan di Indonesia yan cuma punya satu desa yakni Desa Miangas yang terletak di Pulau Miangas. Letak Pulau Miangas sendiri terpisah dari Kepulauan Talaud dan lebih dekat ke daratan Filipina.
BACA JUGA :
Bukan Banyuwangi, ternyata pulau dekat Sulawesi ini yang jadi ujung Provinsi Jawa Timur
foto: Google Earth
Jarak Pulau Miangas ke kota Davao, Filipina hanya 83 km. Jarak tersebut lebih dekat jika dibandingkan jarak Miangas ke Marampit sepanjang 123 km.
BACA JUGA :
Bukan Indonesia, di negara ini orang nikah pakai adat Jawa dijuluki crazy rich
Lalu, mengapa kira-kira Pulau Miangas milik Indonesia padahal lebih dekat ke Filipina? Untuk tahu lebih lengkapnya, yuk simak ulasan brilio.net pada Rabu (1/2) berikut ini.
Pulau Miangas hanya memiliki 820 jiwa
Menurut data BPS, Pulau Miangas punya luas 3,39 km persegi. Dengan luas sebesar itu, Pulau ini bisa kamu kelilingi dalam durasi 2 jam. Selain itu, masih dinukil dari data BPS, pada 2021 jumlah penduduk di pulau ini adalah 820 jiwa. Kebanyakan dari mereka berasal dari Suku Talaud.
Perkawinan dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi dikarenakan kedekatan jarak dengan Filipina. Bahkan beberapa laporan mengatakan mata uang yang digunakan di pulau ini adalah peso.
Di Pulau Miangas terdapat begitu banyak pohon palem yang tumbuh sehingga oleh orang-orang Filipina, Pulau Miangas lebih terkenal dengan nama Las Palmas Island atau pulau palem. Dinamakan demikian karena pulau ini begitu banyak pohon palem yang menjulang dan bisa terlihat dari kejauhan.
Jaraknya yang dekat ke Filipina, membuat kamu bisa menemukan produk-produk asal filipina. Antara warga Pulau Miangas dan warga Filipina sendiri sudah lama melakukan kegiatan perdagangan.
foto: pixabay.com
Karena perbedaan mata uang kedua negara. Para warga di perbatasan dua negara ini lebih memilih sistem barter dalam transaksi perdagangan.
Dikutip dari liputan6.com, menurut Ivan, seorang penggiat budaya di Sulawesi Utara, nama Miangas punya arti "melangis" atau menangis dalam dialek setempat. Nama itu dikaitkan pada zaman dahulu, pulau ini memang kerap diserang oleh bajak laut, perompak, sehingga tangisan dan air mata selalu mewarnai kehidupan penduduk asli.
Sejarah Kepemilikan Pulau Miangas
Berbicara tentang topik ini, tentu tak bisa melepaskan sejarah kolonialisme yang mencengkeram bumi nusantara dan daratan lainnya di Asia Tenggara. Pulau Miangas sendiri pertama kali dikunjungi Spanyol pada 1526.
Namun, Belanda adalah bangsa Eropa pertama yang mengklaim Pulau Miangas sebagai wilayah kekuasaannya pada 1677. Pada 1891, giliran Spanyol yang menemukan pulau ini dalam wilayah koloninya di Filipina dengan nama pulau Las Palmas.
foto: pixabay.com
Meski diklaim, penduduk asli Miangas tak menerima kehadiran Spanyol di pulau tersebut. Sehingga pada 1895, Belanda pun mengirim utusan ke pulau Miangas untuk memuji dan memberikan penghargaan medali kepada penduduk Miangas karena menolak bendera Spanyol.
Ketika kekuasaan Spanyol di Filipina digantikan oleh Amerika Serikat, negeri Paman Sam itu juga memasukkan Pulau Miangas ke dalam wilayah kekuasaannya. Hal tersebut pun membuat pemerintah Hindia Belanda menyengketakan wilayah tersebut sampai ke Mahkamah Arbritase Internasional di Swiss.
Belanda bereaksi dengan mengajukan masalah Miangas ke Mahkamah Arbitrase Antarabangsa. Akhirnya, Mahkamah Arbitrase Internasional dengan hakim Max Huber pada tanggal 4 April 1928 kemudian memutuskan Miangas menjadi milik sah Hindia Belanda. Filipina pun kemudian menerima keputusan tersebut.
Nah, setelah Indonesia dan Filipina sama-sama meraih kemerdekaan sebagai negara sendiri, perjanjian mengenai Pulau Miangas pun masih dilanjutkan.
Dilansir lari laman situs ppk-kp3k.kkp.go.id, perjanjian tersebut juga diperjelas dengan perjanjian lintas batas atau Border Crossing Agreement (BCA) yang ditandatangani pada tahun 1956.
Dalam perjanjian tersebut kedua negara mengakui bahwa Pulau Miangas adalah milik Indonesia dan menjadi pos lintas batas dari Indonesia.